Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakil Menteri Eddy Hiariej Jawab Hotman Paris soal Hukuman Mati Bisa Dianulir

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej melakukan kunjungan di Lapas Kelas 2A Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Selasa 25 Oktober 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharief Hiariej, menanggapi kekhawatiran hukuman mati bisa dianulir setelah berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru. Secara tidak langsung, pernyataan Edward ini merespons kekhawatiran pengacara Hotman Paris Hutapea perihal eksekusi pidana mati yang baru akan dijalankan setelah terpidana menempuh masa percobaan 10 tahun.

Bahkan narapidana bisa lolos dari hukuman mati jika berkelakukan baik. Di media sosial, banyak yang mengaitkan hukuman mati yang dipersoalkan Hotman ini dengan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo yang terbukti membunuh anah buahnya, Brigadir Yosua Hutabarat.

Eddy, panggilan akrab Edward, menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi terjadinya jual beli surat kelakuan baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, kalau pikiran kotor, berprasangka buruk, apriori maka sebetulnya aturan apa pun berpotensi kriminogen atau menimbulkan tindak pidana baru.

Namun, kata dia, kalau berpikir normatif, berpikir wajar-wajar saja maka tidak ada masalah. Menurut dia, penilaian kelakuan baik terhadap seorang terpidana mati, nanti, tidak hanya dilakukan oleh petugas lembaga pemasyarakatan atau lapas. "Kami harus memfungsikan apa yang namanya Kimwasmat atau hakim pengawas dan pengamat," kata Eddy Hiariej dalam rekaman video yang diterima Tempo, Kamis 16 Februari 2023.

Eddy menggarisbawahi, pengawasan dan pengamatan yang dilakukan hakim pengawas dan pengamat menjadi bahan evaluasi terhadap putusan pengadilan, dan juga terhadap pemidanaan dan pembinaan narapidana. Kimwasmat, kata dia, memastikan apakah vonis dan putusan pengadilan itu bisa berlaku efektif atau tidak untuk memperbaiki si terpidana.

Jadi, penilaiannya tidak hanya dari petugas lapas saja. "Warga binaan pemasyarakatan diatur dalam Peraturan Pemerintah perihal pelaksanaan pidana mati," kata Eddy.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Wamenkumham: Percobaan 10 Tahun Penjara Belum Berlaku

Hotman Paris pertanyakan aturan hukuman mati di KUHP baru

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Hotman Paris mempertanyakan aturan dalam KUHP baru yang menyebutkan hukuman mati baru bisa dijalankan setelah narapidana menempuh masa percobaan 10 tahun. Jika selama masa 10 tahun itu narapidana mati berkelakuan baik, hukuman mati bisa dibatalkan.

Hotman Paris menyebut aturan itu membuat jabatan kepala lembaga permasyarakatan bakal sangat 'basah'. "Siapa sih yang bikin undang-undang ini," kata Hotman.

Hotman menyatakan kepala lembaga pemasyarakatan yang akan mengeluarkan surat berkelakuan baik, bakal jadi tempat yang sangat basah. "Siapa yang tidak mau bayar berapa pun daripada ditembak mati," kata Hotman.

Berdasarkan salinan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Presiden Jokowi menandatangani beleid ini pada 2 Januari 2023. KUHP baru ini akan diimplementasikan pada 2026. KUHP baru itu terdiri dari 37 bab, 624 pasal, dan 345 halaman. KUHP baru juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Kalapas Jadi Jabatan Basah Setelah KUHP Baru Disahkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

AYU CIPTA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Kata Gerindra soal Jokowi Bisa Jadi Penasihat Prabowo via Dewan Pertimbangan Agung

Wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo sudah beberapa kali mencuat. DPA bisa jadi bentuk formal presidential club yang ingin diinisiasi Prabowo.


Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Calon Presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina saat acara makan siang bersama di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Dokumentasi Tim Media Prabowo
Pendapat Pakar Soal Peluang Artis Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Pakar memperkirakan Prabowo akan berhati-hati dalam memilih menteri agar tidak ada kesalahan saat bertugas nanti.


Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersepeda di hari bebas kendaraan bermotor alias car free day (CFD) kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad, 12 Mei 2024. Selain bersepeda, Jokowi juga menyapa serta menerima ajakan berswafoto masyarakat. Foto: Sekretariat Presiden
Bertolak ke Sultra, Jokowi Bakal Resmikan Jalan hingga Bendungan

Jokowi dan rombongan direncanakan mendarat di Pangkalan TNI Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan pada Ahad sore.


Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersepeda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Kala Jokowi Getol Gowes Sepeda di CFD Jakarta

Di Bundaran HI, Jokowi berhenti sejenak untuk beristirahat dan berinteraksi dengan masyarakat lainnya


Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Ketahui Hak Prerogatif Presiden, Kapan dan untuk Kepentingan Apa Bisa Digunakan?

Presiden Jokowi sebut pemilihan menteri merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih. Apakah pengertiannya?


Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

1 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya


Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Pengamat Energi UGM Kritik Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Pengamat energi UGM sebut pemerintah tegas terhadap larangan ekspor mineral mentah lain tapi lembek terhadap Freeport.


Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Prabowo Sebut Jokowi Arahkan Menterinya Beri Data ke Dirinya, Pakar Bilang Begini

Prabowo menyebut Jokowi telah memberikan arahan kepada semua menterinya untuk memberikan data ke dirinya. Apa kata pakar?