Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teddy Minahasa Usai Cabut BAP, Hotman Paris Hutapea: Hari Ini Dikonfrontir dengan Doddy Prawiranegara

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Hotman Paris Selaku Kuasa Hukum Teddy Minahasa dalam perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba memberikan keterangan pers di Polda metro jaya, Jum'at 18 November 2022. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyebutkan kliennya akan dikonfrontir dengan para tersangka lainnya dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. "Betul, akan dikonfrontir besok (hari ini)," kata  Hotman  saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu, 20 November 2022.

Hotman mengatakan Teddy akan dikonfrontir kesaksiannya dengan kesaksian para tersangka lain dalam kasus tersebut, antara lain mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawiranegara, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol. Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba, Jumat (14/10).

Yang bersangkutan saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Senin, 24 Oktober 2022.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan AKBP Doddy, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Baca: Teddy Minahasa Perintahkan Tukar Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Itu Bercanda

Hotman Paris sebut Teddy Minahasa cabut BAP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun pada Jumat (18/11), Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.

Dia mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut. "Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda," kata kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hotman mengklaim  barang bukti narkotika yang dijadikan barang bukti dalam kasus yang menjerat kliennya, ternyata tidak ada kaitannya dengan kliennya.

"Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa, karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," ujar Hotman.

Menurut keterangan resmi dari pihak Kepolisian, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, lantaran memerintahkan menukar lima kilogram barang bukti sabu-sabu dengan tawas.

Namun Hotman mengatakan bahwa lima kilogram sabu-sabu tersebut masih ada dan saat ini dipegang oleh pihak kejaksaan untuk sidang kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Setelah dicek, semua barang bukti yang dianggap lima kilogram diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukit Tinggi," kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris.

Baca juga: Teddy Minahasa Cabut BAP, Hotman Paris: Barang Bukti Sabu Masih Utuh

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

7 jam lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar, pernah divonis penyakit kanker yang menyerang bagian otaknya pada tahun 2010 silam. Epy menjalani serangkaian pengobatan dokter dan  alternatif, yang kini dinyatakan sembuh dari penyakitnya. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.


Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

17 jam lalu

Epy Kusnandar dan Karina Ranau. Foto: Instagram.
Epy Kusnandar Ditangkap, Karina Ranau Pasang Badan dan Tulis Pesan Menohok

Usai penangkapan Epy Kusnandar, Karina Ranau terlihat menutup kolom komentarnya termasuk Instagram milik suaminya.


Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

23 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Bahaya Konsumsi Ganja, Jenis Narkoba yang Membuat Bintang Preman Pensiun Epy Kusnandar Diciduk Polisi

Epy Kusnandar ditangkap polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Jenis narkoba ini berbahaya dan merusak tubuh.


Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

1 hari lalu

Aktor, Epy Kusnandar memegang Piala Vidia FFI 2013 usai memenangkan Kategori Pemeran Utama Pria pada malam penganugrahan Piala Vidia FFI 2013 di Teater Tanah Airku, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, (27/11). TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Terjerat Kasus Narkoba, Selain Preman Pensiun Pernah Berlakon di The Raid 2: Berandal

Epy Kusnandar yang terkenal dalam Preman Pensiun diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun, tak hanya Preman Pensiun, ia kerap membintangi film-film lain.


Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula


Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.


Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba


Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

2 hari lalu

Pemain film Preman Pensiun, Epy Kusnandar. TEMPO/Nurdiansah
Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.


Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

2 hari lalu

Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto (dua dari kanan) saat menunjukkan barang bukti berupa paket sabu-sabu dalam batu semen yang akan diedarkan oleh tersangka IA di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA/Fathnur Rohman.
Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.