Dewan Pengupahan DKI Tetapkan KHL 2014 Rp 2,5 Juta  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 7 November 2014 11:26 WIB

Ribuan buruh padati kawasan Bunderan HI saat melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki menuju Istana Negara, di Jakarta, 15 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta akhirnya menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KLH) 2014 sebesar Rp 2.538.174. Nilai KHL 2014 itu naik sekitar 10 persen dibandingkan nilai KHL 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan rapat penetapan KHL berlangsung cukup alot. Rapat yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB itu berakhir pukul 22.00 WIB. "Rapat memang beberapa kali ditunda," ucap dia di Balai Kota, Kamis malam, 6 November 2014. (Baca: Buruh Tuntut Upah Rp 3,5 juta, Ahok Gemas)

Priyono menyebutkan ada tiga item yang menjadi perdebatan antara buruh dan pengusaha. Ketiga item itu yakni kopi, mi instan, dan tabloid. Buruh meminta ada pertambahan tiga item itu dalam KHL. Setelah berdebat cukup alot, akhirnya semua menyepakatinya.

Setelah menetapkan nilai KHL, Priyono menambahkan, agenda selanjutnya adalah menentukan besaran nilai rekomendasi Upah Minimum Provinsi. Besaran UMP itu akan direkomendasikan ke Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam rapat yang digelar Rabu depan. "Kalau setuju nilai UMP baru diumumkan ke publik," ucapnya.

Penetapan nilai KHL beberapa kali ditunda. Padahal batas akhir penetapan UMP yakni pada 1 November lalu. Dan Jakarta salah satu provinsi yang belum menetapkan UMP.

Nilai KHL pada 2012 ditetapkan sebesar Rp 1.401.000 dengan UMP sebesar Rp 1.529.150. Sedangkan nilai KHL 2013 sebesar Rp 1.987.789 dengan UMP Rp 2.200.000. Sementara pada 2014 nilai KHL mencapai Rp 2.299.860 dengan UMP sebesar Rp 2.441.301. "Kita pastikan nilai UMP tahun ini juga akan lebih tinggi dari KHL," ujar Priyono.

ERWAN HERMAWAN

Terpopuler
:
Dubes AS: Menteri Susi Tangguh
Menteri Rudiantara Terinspirasi Semangat Samuel

Menteri Sofyan Pastikan Harga BBM Naik Bulan Ini

Wah, Apple iBox Kelapa Gading Terbesar Se-ASEAN

Kontrak Blok Mahakam Bakal Dikaji Ulang

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya