TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sebenarnya merugikan dirinya. (Baca: Bus Datang, Sepeda Motor Dilarang Lewat Jalan Sudirman)
Kebijakan itu, kata Ahok-sapaan Basuki-merugikannya dari sisi politik. Karena dirinya yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah 2017 bisa saja kehilangan suara. "Secara politik, kebijakan ini tidak populer dan saya rugi," kata Ahok seusai acara Indonesia Diabetes Leadership Forum di Jakarta, Kamis, 13 November 2014.
Ahok menuturkan asumsi tersebut berasal dari jumlah pengendara sepeda motor yang mencapai 70 persen dari total pemilik kendaraan di Ibu Kota. Kebijakan ini akan menuai kritikan dari pengendara sepeda motor lantaran dianggap membatasi ruang gerak mereka.
Pembatasan tersebut berlaku mulai Desember 2014 dan diterapkan selama 24 jam. Pengendara dilarang melintas dan harus memarkirkan kendaraannya di gedung-gedung sepanjang Bundaran Hotel Indonesia hingga kawasan Harmoni. Pembatasan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). (Baca: Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam)
Meski menuai kritikan, Ahok memutuskan tetap menjalankan kebijakan tersebut. Alasannya, larangan tersebut juga bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Menurut Ahok, korban kecelakaan sepeda motor biasanya pengendara yang berusia produktif. Mereka bertugas sebagai pencari nafkah utama di keluarganya. "Kami ingin mengurangi tingkat kecelakaan," ujar Ahok.
LINDA HAIRANI
Berita Terpopuler:
Pesawat Tak Berizin Mulai Gentar Masuk Indonesia
Di Tahanan Polda, Bos @TrioMacan Tonjok Kawannya
Begini Cara Membubarkan FPI
Desakan Pembubaran FPI Muncul di Sulawesi Utara
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
3 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
3 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
6 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
7 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
9 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
12 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
41 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
41 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
55 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
59 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya