TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap tiga warga Cina yang akan mengedarkan sabu-sabu sebanyak 1,5 kuintal di Pluit Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu, 22 November 2014. Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan para pengedar ini menjalankan modus baru untuk menyelundupkan barang haram tersebut. (Baca: Selundupkan Sabu, 3 Warga Cina Garap Modus Baru).
Tiga tersangka bernama Xiao Jin Zeng (43), Chen Wei Biao (44), dan Li Lin Fei (32) memasukkan sabu-sabu dengan cara disamarkan melalui paket mainan dan makanan kemasan. Menurut Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat BNN Ari lispritanto sebagian sabu itu dikemas bersama 27 dari 80 paket makanan dan mainan impor dari Cina.
Sabu yang disamarkan dalam makanan dan mainan itu, kata Ari, didatangkan sendiri oleh ketiga pelaku dari Cina melalui pelabuhan ke alamat di Pluit. "Ketiganya diduga ingin bermain sendiri dalam peredaran narkotika di Indonesia," kata dia kepada Tempo. (Baca juga: Menko Polhukam Ingin Bandar Narkoba Dimiskinkan).
BNN menangkap tiga pengedar itu berdasarkan informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar dari Cina melalu jalur laut. Informasi yang diterima Tempo menyebutkan polisi sempat mengecek beberapa perusahaan jasa pengiriman barang di Jakarta Utara. Dari pengintaian itu diketahui sabu dari Cina tiba di sebuah gudang pada Sabtu pukul 11.00 WIB. Pada pukul 15.00 WIB, petugas langsung menggerebek ketiga tersangka bersama barang bukti tersebut. (Baca juga: BNN: Laut Jadi Jalur Baru Peredaran Narkoba).
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
33 hari lalu
KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.