TEMPO Interaktif, Depok:Warga Kampung Pulo Mangga Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol mengaku resah karena ada sebuah rumah petak diduga dijadikan rumah tahanan oleh Kepolisian Sektor Limo. Rumah beralamat di RT 04/03 itu, pada abu (15/6) dihuni dua orang pria dengan badan memar dan tidak diperbolehkan keluar. Menurut warga yang tidak mau disebut namanya, mencurigai penghuni kontrakan. "Pemilik kontrakan melihat pintu kontrakan yang berisi dua pria selalu terkunci, melapor kepada pemilik lainnya, lalu langsung telepon ke Polsek Limo,"ujar sumber tadi. Siang itu juga sekitar pukul 14.20 WIB, datang sebuah mobil besar memuat tiga orang polisi, salah satunya adalah Kanit Reskrim Polsek Limo, Inspektur I Polisi Marah Husin. Yang lain, terburu-buru memasukan dua penghuni kontrakan yang babak belur ke mobil tersebut. Beberapa menit kemudian, kata sumber itu, dua anggota Polsek berpakaian preman yang salah satunya bernama Inspektur Polisi II (Ipda) Hartono datang dan berbicara dengan Marah Husin. Sumber mengatakan, Hartono menanyakan kepada Marah Husin, bahwa dia mendapat informasi lewat telepon di kontrakan itu ada dua orang yang babak belur. "Pak Husin menjawab, bahwa dua orang itu tahanan Polsek yang disimpan di kontrakan itu karena ruang tahanan di Polsek Limo penuh,"cerita sumber tadi sambil menceritakan para polisi dan tahanan itu langsung berangkat dari kontrakan. Warga setempat merasa resah. "Apapa dibenarkan secara hukum polisi menjadikan rumah warga sebagai rutan? Bukankahg dapat menimbulkan dampak negatif dalam kejiwaan warga seperti rasa takut dan tidak nyaman?"kata warga tersebut. Saat Tempo berkunjung ke lokasi, seorang ibu yang tinggal di daerah itu mengakui kalau laporan sumber tadi itu betul, dan dinyatakan warga menolak di daerahnya dijadikan ruang tahanan. Pak Hartono sendiri, sedang berada di luar kota dan tidak bersedia dihubungi. Iptu Marah Husin, yang ditemui wartawan di Polres Depok mengaku berita itu tidak benar. "Kami tidak jadi mengontrak rumah yang niatnya kami peruntukan untuk tim buser karena kemahalan. Lalu dua orang itu bukan tahanan, tapi saksi yang sedang kami mintai keterangan,"ujar Marah Husin yang mengaku sengaja mencari tempat lain di luar Polsek untuk Markas Tim Buser agar tidak kelihatan oleh pihak luar. Husin mengaku tidak sempat membayar kontrakan ataupun masuk kedalam rumah kontrakan. Padahal sumber menyatakan, pihak kepolisian sudah membayar Rp 150 ribu perbulan untuk biaya kontrakan satu bulan. Suliyanti