TEMPO.CO, Bogor - Polisi telah menggerebek pabrik minuman keras yang diproduksi Djun Min alias Amen alias Sudiono, 63 tahun, di Gang Menteng, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Belasan ember bahan baku minuman keras disita sebagai barang bukti. (Baca: Pabrik Miras Oplosan di Bogor Digerebek Polisi)
Amen mengatakan, dia membuat minuman keras itu dengan bahan baku beras ketan dicampur dengan ragi. "Saya membuatnya sendiri dengan menggunakan beras ketan putih dan merah, dicampur ragi untuk fermentasi," kata Amen saat ditemui di kantor Polisi Resor Bogor Kota, Ahad, 7 Desember 2014.
Menurut Amen, lima liter beras ketan bisa menjadi 12 liter minuman keras. "Nanti dicampur campuran gula pasir, kayu manis, dan ketumbar lalu ini dibiarkan selama 4 hari setelah itu dimasak, kemudian didiamkan lagi selama 20 hari," kata Amen.
Cairan yang keluar dari proses fermentasi itu selanjutnya disuling menggunakan alat khusus. Hasil sulingan itulah yang kemudian dimasukkan ke dalam jeriken dan dijual. Amen menjual miras produksinya itu kepada orang-orang tertentu saja.
Kepala Satuan Narkoba Polisi Resor Kota Bogor Inspektur Maulana Mukarom mengatakan untuk membeli minuman hasil buatan racikan tersangka itu harus menggunakan kata sandi. "Semua pembeli harus menggunakan kata sandi baru dilayani oleh tersangka," kata Maulana.
Kata sandi yang dimaksud adalah, "Koh minta minuman yang enak dan ada tarikannya," kata Maulana. Untuk pemasaran, minuman tersebut tersebar di sejumlah warung minuman di Kota dan Kabupaten Bogor.
M. SIDIK PERMANA
Berita lain:
Ini Daftar Pemenang FFI 2014
'Sikap SBY Jadi Akar Masalah Perpu Pilkada'
Anies Stop Kurikulum 2013, Kepala Sekolah Kecewa
Berita terkait
Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik
34 hari lalu
Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.
Baca SelengkapnyaTanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor
34 hari lalu
Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.
Baca SelengkapnyaPemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet
19 Februari 2023
Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.
Baca SelengkapnyaAlun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel
5 Januari 2023
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh
Baca SelengkapnyaDampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot
5 September 2022
Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaLibur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19
10 Mei 2021
Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga
Baca SelengkapnyaAPEKSI Sosialiasi Inpres Optimalisasi Jamsostek
8 April 2021
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto menyambut baik Inpres Nomor 2 Tahun 2021 karena. berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja formal, nonformal, rentan hingga pegawai Non ASN.
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Akhir Pekan Seperti Kota Bogor Tidak Ada Dalam Rencana DKI
5 Februari 2021
Pemerintah DKI masih akan melaksanakan program saat ini sampai 8 Februari, tak ada opsi ganjil genap di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Siap Bangun 10 Koridor Kawasan Bisnis, Lokasinya?
17 Januari 2021
Pemerintah Kota Bogor siap membangun dan menata 10 koridor di kawasan bisnis Jalan Suryakencana Kota Bogor pada 2021.
Baca SelengkapnyaBalai Kota Bogor Disemprot Disinfektan Cegah Penularan Covid-19
14 Desember 2020
Balai Kota Bogor disemprot disinfektan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah Dwikorawati positif Covid-19.
Baca Selengkapnya