TEMPO.CO, Bogor - Balai Kota Bogor disemprot disinfektan setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Syarifah Sofiah Dwikorawati positif Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Senin.
Empat petugas BPBD Kota Bogor dikerahkan menyemprot disinfektan ke seluruh ruangan di Balai Kota, mulai dari ruangan kerja sekda, ruang kerja para asisten daerah dan staf ahli, bagian teras ruangan wali kota dan wakil wali kota, ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), ruangan bagian-bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Kominfo, maupun Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga ke masjid.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Priyatna Syamsah mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan setelah ada dua Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terpapar Covid-19. Selain Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Heri Karnadi juga positif Covid-19.
Menurut Priyatna, Wali Kota Bogor Bima Arya menginstruksikan penyemprotan disinfektan di lingkungan Sekretariat Daerah. Selama tiga hari kantor juga ditutup sementara. "Informasinya di lingkungan Setda, ada beberapa ASN yang yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Priyatna di Bogor, Senin 14 Desember 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor mengumumkan penutupan sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekda di Balai Kota Bogor selama tiga hari, pada 14-16 Desember 2020, setelah Sekda Syarifah Sofiah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Penutupan sementara kegiatan perkantoran di ruangan Sekretaris Daerah, untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Pemerintah Kota Bogor, Rudiyana, melalui telepon selulernya, Minggu 13 Desember 2020.
Baca juga: Sekda Kota Bogor Positif Covid-19, Ruang Kerja Ditutup Sementara
Selain penyemprotan disinfektan di Balai Kota Bogor, Dinas Kesehatan akan menelusuri kontak erat dari Sekda Kota Bogor, dan selanjutnya akan dilakukan tes swab.