Ahok Wajibkan Pedagang Punya Rekening Bank  

Reporter

Senin, 8 Desember 2014 11:43 WIB

Gubenur DKI, Ahok (tengah), mengangkat sepeda, disaksikan Presiden Jokowi bersama dengan Wali Kota London, Boris Johnson, saat bertemu di kawasan Bundaran HI di Jakarta, 30 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mewajibkan semua pedagang di pasar tradisional memiliki rekening bank. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sistem ini menghilangkan "permainan" saat penagihan biaya pengelolaan.

Selama ini, kata Ahok, setiap kios di pasar dikuasai oleh orang-orang tertentu. Mereka menjadi tangan pertama yang menerima pembayaran sebelum diteruskan ke PD Pasar Jaya. "Target kami cashless, tak ada permainan lagi," ujar Ahok. (Baca: Ahok Terancam Tak Digaji Enam Bulan)

Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan menjadi penjamin untuk pedagang terdaftar yang memiliki rekening. Mereka bisa mengajukan pinjaman kredit untuk mengembangkan usahanya. Sebabnya, ia berujar, hingga kini pedagang berskala kecil kerap kesulitan mendapat pinjaman dari bank lantaran tak memiliki jaminan. (Baca : Kelengkapan DPRD Terbentuk, Ahok Berterima Kasih)

Selain itu, Ahok menuturkan, penggunaan rekening juga memudahkan pemberian subsidi dan bantuan sosial bagi para pedagang. Bantuan juga sering menjadi celah yang dikuasai mafia pasar untuk kembali dijual dengan harga tinggi. "Bantuan kami sering salah sasaran," kata Ahok.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Djangga Lubis mengatakan rekening digunakan sebagai sarana pembayaran cash management system guna mewujudkan transaksi nontunai pada semua aktivitas keuangan pedagang. "Sistem ini mencegah kebocoran pemasukan dari pedagang," kata Djangga di Balai Kota, Senin, 8 Desember 2014.

Djangga menjelaskan bahwa sistem tersebut akan menarik secara otomatis biaya pengelolaan pasar dari rekening pedagang setiap bulannya. Sistem ini sudah diterapkan di Pasar Manggis, Jakarta Selatan, sebagai percontohan. Nantinya cara yang sama juga akan digunakan di 153 pasar tradisional lainnya mulai Januari 2015.

PD Pasar Jaya, kata Djangga, bekerja sama dengan tujuh bank untuk menerapkan sistem tersebut. Mekanismenya, perusahaan mendata semua pedagang yang terdaftar dan menarik tunai (autodebit) biaya pengelolaan pada tanggal 20 setiap bulannya. Ketujuh bank tersebut yakni Bank DKI, BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, Bank OCBS-NISP, dan BCA.

LINDA HAIRANI

Berita Terpopuler
Kubu Ical: Peserta Munas Ancol Diberi Rp 500 juta
Jokowi Kaget Lihat Jakabaring
Begini Cara 13 Polisi di Kudus Menyiksa Kuswanto
Usul BPJS Jadi Kartu Subsidi, Anang Dibilang Lucu
Ical Pecat Kader Bandel di Munas Golkar Tandingan

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

7 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

12 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

16 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

16 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya