TEMPO Interaktif, Jakarta:Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa Kapolsek Limo Depok Ajun Komisaris Polisi Nina Martini. "Ya benar, sedang diperiksa kemarin (Rabu, 22/6)," ujar Kepala Polres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Ratnawati ketika dihubungi Tempo, Kamis (23/6). Ratnawati membenarkan pemeriksaan Nina berkaitan dengan penitipan tahanan Polsek tersebut ke rumah kontrakan milik warga di RT 04/03 Pulo Mangga Kelurahan Grogol Kecmatan Grogol. Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Nina itu dilakukan di Polsek.Menurut Ratnawati, saat ini Nina masih menjabat sebagai Kapolsek Limo. "Saya belum tahu perkembangannya, semua ditangani Propam," ujar Ratnawati ketika ditanya apakah Nina akan dicopot dari jabatannya.Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Anwarudin menolak kedatangan anggotanya ke Polsek Limo untuk memeriksa Nina. "Bukan memeriksalah, masih diselidiki," ujarnya.Tentang pencopotan, Anwarudin pihaknya hanya berusaha untuk menemukan fakta di lapangan. "Tentang (pencopotan) itu terserah atasan," tuturnya. Anwarudin menolak menjelaskan hasil penyelidikan anggotanya terhadap Nina dengan alasan belum ada hasil final.Dalam kasus penitipan tahanan itu juga terdapat nama Inspektur I Polisi Marah Husin yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Limo. Ratnawati mengatakan saat ini Marah Husin tidak lagi bertugas di Polsek Limo."Mulanya dia (Marah Husin) dipindah ke Polsek Cimanggis, sekarang ditarik ke Polres," tutur Rstnawati. Ia membenarkan pemindahan itu berkaitan dengan kasus penitipan tahanan yang dilakukan Polsek Limo.Seperti pernah diberitakan, warga melapor kepada Polsek Limo karena terdapat dua pria berbadan memar yang selalu berada di dalam rumah beralamat di RT 04/03 itu. Rumah itu selalu terkinci.Walaupun sumber Tempo mendengar Husin mengatakan kepada rekannya bahwa kedua orang tersebut adalah tahanan Polsek yang ditipkan karena tahanan Polsek penuh, kepada wartawan saat itu, Husin menolak tuduhan itu. Husin mengatakan dua orang tersebut bukan tahanan melainkan saksi yang sedang dimintai keterangan.indriani ds | suliyanti p