Dua kelompok warga Manggarai dan Tambak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Raya Tambak, Jakarta, 30 November 2014. Dalam bentrokan tersebut, kedua warga membawa senjata tajam dan saling melempar batu. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap sembilan orang yang diduga sebagai provokator tawuran di Jalan Tambak dan Jalan Sawo. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Indra Fadilah Siregar mengatakan tiga dari sembilan orang yang ditangkap adalah warga Manggarai, Ahad, 28 Desember 2014.
"Mereka mengajak orang-orang buat tawuran," kata Indra kepada Tempo, Senin, 29 Desember 2014. Namun, dia belum bersedia menyebut nama-namanya. (Baca: 200 Warga Manggarai dan Tambak Tawuran Lagi)
Satu dari tiga orang itu, kata Indra, berkaitan dengan tawuran yang terjadi di Jalan Tambak pada 25 Desember lalu. Sedangkan dua orang lainnya ditangkap karena memprovokasi warga sekitar untuk tawuran di Jalan Sawo. "Mereka niat mau tawuran di sana," ujarnya.
Karenanya, satu orang yang terlibat tawuran di Jalan Tambak diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. "Karena yang punya laporan pemeriksaan itu Polres Jakarta Pusat, kami hanya mem-back up," kata Indra. Dua orang lainnya disebut berada di Polsek Metro Tebet.
Polres Metro Jakarta Pusat pun sudah mengamankan dan menetapkan sebagai tersangka kepada enam orang yang menjadi provokator dan melukai petugas. Mereka adalah MAF, SG, WS, WD, AF, dan A. Satu orang petugas terluka di bagian leher karena dilempar petasan.