Admin @TrioMacan2000 Edy Syahputra Segera Disidang

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Januari 2015 20:00 WIB

Raden Nuh (kiri) dan Edi Syahputra (kanan) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 3 November 2014. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan administrator akun @TrioMacan2000, Edi Syahputra, akan segera disidangkan. Edi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan terhadap AY, bos PT Telkom, sebesar Rp 50 juta.

"Berkasnya sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh kejaksaan dan sudah penyerahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti," kata Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hilarius Duha kepada Tempo, Selasa, 6 Januari 2015.

Hilarius menjelaskan saat ini kejaksaan tengah menunggu jadwal persidangan di pengadilan negeri. Adapun berkas kasus pemerasan yang dilakukan administrator akun yang kemudian menjadi @TM2000Back, yakni Raden Nuh dan Hari Koeshardjono, masih dalam proses kelengkapan berkas. (Baca: Ini Awal Mula Akun @TrioMacan2000)

"Berkas RN dan HK belum selesai karena ada pasal tindak pidana pencucian uang," ujar Hilarius.

Tersangka Edi dijerat Undang-Undang Pencemaran Nama Baik dan Pemerasan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Adapun Raden Nuh dan Hari Koes dikenakan undang-undang yang sama, tapi ditambah Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. "Ancamannya 12 tahun penjara," ujarnya.

Raden Nuh dikenakan UU TPPU karena dia mengakui menerima uang sebesar Rp 358 juta dari Abdul Satar. "Dia ngaku-nya uang itu buat gaji karyawan (Asatunews.com) karena ada kerja sama antara media Asatunews.com dan AS (Abdul Satar)," ujar Hilarius.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler:
Pelesir dan Belanja Sayur Organik di Yogyakarta
Jokowi Terima Dua Calon Pengganti Hamdan di MK
Ribut Slot Air Asia, Ini Rincian Tugas 4 Pemangku Otoritas Penerbangan
Tangkap 9 Pengedar, BNN Sita 800 Kg Sabu






Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

3 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

3 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

5 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

5 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

6 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

6 hari lalu

Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

7 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

7 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

7 hari lalu

IM57+ Institute Nilai Kesaksian Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo soal Dimintai Rp 50 Miliar Kuatkan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

IM57 juga berpendapat tak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya