TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan komposer musik Fariz Rustam Munaf alias Fariz R.M., 56 tahun, ternyata berawal dari laporan warga sekitar. Atas laporan itu, kepolisian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.
"Kami terima laporan warga, kemudian kami tindak lanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Selasa, 6 Januari 2015. Menurut dia, butuh waktu selama dua minggu untuk melakukan penyelidikan sampai penangkapan. (Baca: Fariz R.M., Riwayat Bermusik, Surat GAM, dan Narkoba)
Fariz R.M. ditangkap di rumahnya di Jalan Camar 11 Blok BE 4 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Fariz R.M. diketahui baru merayakan ulang tahunnya ke-56 sehari sebelumnya. "Dia ditangkap sendirian," kata Hando. (Baca: Fariz R.M. Ditangkap Sehari Setelah Berulang Tahun)
Dari tangan Fariz R.M., polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket ganja, alat isap, dan satu paket heroin. Atas kepemilikan barang haram itu, Fariz R.M. dijerat pasal 111 terkait dengan kepemilikan ganja, pasal 112 terkait kepemilikan heroin, dan pasal 114 tentang penguasaan narkoba. "Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," kata Hando. (Baca: Fariz R.M. Pernah Diperiksa Polisi Terkait Kasus Bom)
Saat ini, Hando mengatakan, petugas berfokus pada kepemilikan narkoba Fariz R.M. Petugas masih mendalami dari mana asal barang haram milik pelantun Sakura itu. "Kami belum tahu. Kami masih periksa saksi-saksi," ujarnya. (Baca juga: Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz R.M. Ditangkap Polisi)
NINIS CHAIRUNNISA
Topik terhangat:
AirAsia | Banjir | Natal dan Tahun Baru | ISIS | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Pemandu di Bus Wisata Curhat 'Kejamnya' Ahok
Misteri Slot Air Asia, Aroma Kongkalikong Menguat
Cari Air Asia, Prajurit Cantik Juga Kangen Pacar
Isap Tiga Jenis Narkoba, Fariz RM Ditangkap Polisi
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
1 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
1 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
2 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
4 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
4 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
6 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
6 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
7 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya