Begini Aturan Seragam untuk 'PNS Seksi' Bekasi  

Reporter

Senin, 12 Januari 2015 10:36 WIB

Peserta mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diadakan Kementerian Kesehatan di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (3/11). Berdasarkan data KemenPAN dan RB serta Badan Kepegawaian Negara, jumlah peserta ujian CPNS Nasional yang lolos seleksi administrasi sebanyak 963.872, dengan formasi total 65 ribu posisi, 25 ribu untuk pusat dan 40 ribu daerah, sedangkan tenaga honorer sebanyak 109 ribu. ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi Ahmad Shovie mengatakan penertiban seragam "PNS seksi" merupakan bagian dari pembinaan pegawai. "Soal seragam sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2007," kata Shovie pada Tempo, Senin, 12 Januari 2015. (Baca: 'PNS Seksi' di Kota Bekasi Ditegur)

Dalam peraturan tersebut, ujar dia, tercantum tentang pakaian dinas pegawai serta penggunaannya. Di dalamnya sudah ditentukan kaidah serta pedoman dalam penggunaan pakaian dinas. "Harus memenuhi asas kepatutan," tuturnya.

Ahmad mencontohkan, untuk jenis rok pendek harus memiliki ukuran di bawah lutut. Adapun untuk pakaian tidak diperkenankan yang ketat. "Model pakaiannya juga sudah diatur, sehingga tidak boleh membuat model sendiri," katanya.

Menurut dia, dari tiga pegawai yang ditegur pada pekan lalu, satu di antaranya memakai pakaian ketat. Bahkan dia membuat model sendiri. Adapun motif batik diwajibkan digunakan sebagai blazer. "Pakai pakaian ketat kalau mau ke pesta sih enggak masalah," ujar Shovie.

PNS yang menggunakan pakaian ketat, tutur Shovie, dipastikan tidak akan maksimal dalam bekerja. Soalnya, pegawai tersebut cenderung ingin menonjolkan cara berpakaian dibanding kinerjanya. "Kami, kan, melayani masyarakat, jadi harus sopan," katanya.

Ahmad berujar, pihaknya akan terus menertibkan cara berpakaian pegawai. Ia meminta semua pimpinan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memberikan teguran apabila mendapati "PNS seksi". "Termasuk tingkat kelurahan dan kecamatan," tuturnya.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan pihaknya mendukung langkah dari Badan Kepegawaian Daerah Kota Bekasi menertibkan "PNS seksi" di lingkungan Pemkot. "Pegawai itu yang ditonjolkan kinerja, bukan pakaiannya," ujar Ariyanto.

ADI WARSONO

Terpopuler
Ternyata, Budi Gunawan Dapat Rapor Merah KPK
3 Blunder Jokowi Pilih Komjen Budi Gunawan
Jonan Anulir Sanksi Maskapai, 'Siapa Yang Bodoh'
Black Box Air Asia Ternyata Kejepit Bodi Pesawat

Berita terkait

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.

Baca Selengkapnya

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan

Baca Selengkapnya

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Baca Selengkapnya

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.

Baca Selengkapnya

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.

Baca Selengkapnya

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

11 April 2020

Pemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB

Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Baca Selengkapnya