Taufik Digantikan Anggota KPUD Lain

Reporter

Editor

Selasa, 5 Juli 2005 19:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mohamad Taufik yang telah ditahan Kejaksaan Tinggi DKI sejak 9 Juni lalu tampaknya bakal dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta. Untuk mengisi kekosongan jabatan, Taufik akan digantikan sisa anggota KPUD lain yang masih aktif, yaitu Hamdan Rosyid, Juri Ardiantoro, dan Muflizar.Mereka akan dipilih sebagai pelaksana tugas untuk menggantikannya. Status penahanan Taufik sendiri telah diperpanjang hingga awal Agustus 2005. "Kami belum akan mengganti Taufik karena masih berstatus tersangka. Dia belum tentu bersalah," ujar Ketua KPU Ramlan Surbakti melalui telepon, Selasa (5/7). KPU, kata dia, tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah. "Taufik belum tentu bersalah. Selama belum ada keputusan yang inkrah, Taufik belum bisa diganti," tutur Ramlan.Keputusan itu, menurut Ramlan, telah diputuskan pemimpin KPU dalam rapat pleno beberapa hari lalu. KPU, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada tiga anggota tersisa itu untuk memilih salah satu kandidat sebagai pelaksana tugas guna menjalankan roda organisasi. "Kami baru menyiapkan surat-suratnya. Saya rasa mereka akan menyerahkan nama itu secepatnya karena penunjukan pelaksana tugas atas permintaan mereka sendiri," ujar Ramlan. Pelaksana tugas tersebut berhak menandatangani keputusan pleno KPUD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 54/2003 tentang Tata Kerja Organisasi KPU Provinsi/Kota. "Termasuk persetujuan anggaran dan pencairan uang dari pemerintah DKI," ujar Ramlan.Sebelumnya, pada Jumat (17/6), ketiga anggota itu mengirim surat ke KPU pusat untuk meminta pertimbangan hukum tentang langkah yang harus dilakukan dan dibutuhkan sehubungan dengan dijadikannya Taufik dan Ketua Divisi II Bidang Logistik dan Keuangan Ariza Patria serta Bendahara KPUD Dana APBD R. Neneng Euis Susi Pahlopi sebagai tersangka. KPU akhirnya meminta mereka untuk melaporkan secara tertulis kasus penyelewengan dana APBD untuk penyelenggaraan Pemilu 2004 senilai Rp 168,6 miliar oleh KPUD. Selain itu, mereka harus melaporkan persiapan pemilihan Kepala Daerah DKI pada 2007. Muflizar mengatakan akan mengadakan rapat pleno penentuan pejabat pelaksana itu pada Rabu (6/7), paling lambat Jumat, menunggu anggota lain Hamdan Rasyid yang sedang berumrah. "Keputusan yang diambil bisa melalui konsensus atau voting," ujarnya.Siapa pun yang terpilih akan membagi secara rata tugas-tugas yang menjadi kewenangan Taufik dan Ariza, misalnya revitalisasi, masalah hukum, persiapan pilkada 2007, termasuk sewa-menyewa dan tender atau lelang. "Kami semua siap jika terpilih," ucap Muflizar.Persiapan pilkada 2007, misalnya, sosialisasi UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, perencanaan tahapan, seperti pembaruan data pemilih serta pembentukan perangkat KPUD kabupaten/kota, kecamatan, dan seterusnya. badriah

Berita terkait

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya