Manajemen APTB Resmi Gabung ke Transjakarta  

Reporter

Jumat, 16 Januari 2015 12:39 WIB

Petugas Satpol PP, menunggu bus transjakarta melintas saat melakukan penertiban bendera partai politik yang terpasang di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta (3/4). Berdasarkan surat Gubernur Nomor 920/1.754.3 tentang penjelasan jalan protokol, jalan bebas hambatan dan lokasi yang dilarang untuk pemasangan alat peraga dan lokasi kampanye. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan kegiatan operasional angkutan perbatasan terintegrasi busway (APTB) di bawah manajemen PT Transjakarta mulai hari ini, 16 Januari 2015. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar kemarin, 15 Januari 2015, oleh Dinas Perhubungan DKI, Kementerian Perhubungan, Organda DKI, dinas perhubungan kota penyangga Jakarta, serta para operator."Operator APTB telah melakukan kerja sama dengan PT Transjakarta," kata Benjamin di Balai Kota.

Ia menyebutkan sebanyak enam operator dengan 17 trayek sepakat bekerja sama dengan PT Transjakarta. Dalam rapat, kata Benjamin, tidak ada satu pun operator yang keberatan dengan penggabungan sistem manajemen tersebut. "Kemarin kita sudah duduk bersama, mereka sudah setuju opsi itu. Itu tidak perlu didebat lagi," ujar Benjamin. (Baca: Mayasari Setuju APTB Digabung ke Transjakarta.)

Karena operator sudah sepakat berada di bawah manajemen Transjakarta, Benjamin menambahkan, sistem pembayaran APTB pun berubah dari sistem setoran menjadi rupiah per kilometer. Pembayaran dengan sistem tersebut akan diatur langsung oleh Transjakarta berdasarkan standar pelayanan minimum yang ditetapkan.

Benjamin memberi tenggat waktu tiga bulan untuk menentukan besaran setoran dengan sistem rupiah per kilometer kepada Transjakarta. Ia mengatakan tak bisa menyebutkan nilainya karena perlu hitungan cermat. "Terlalu dini untuk menyampaikan angka. Ini harus kita dalami. Nanti kita akan hitung secermat mungkin."

Dengan operator di bawah manajemen Transjakarta, Benjamin menyatakan yakin tidak akan ada lagi sopir APTB yang berperilaku ugal-ugalan. Sopir harus mengemudi berdasarkan aturan main yang telah ditetapkan. "Tidak boleh keluar jalur dan tak ada dualisme tarif. Begitu masuk jalur Transjakarta, dia harus tunduk dengan aturan," ucapnya.

Benjamin mengatakan pengawasan terhadap APTB menjadi wewenang PT Transjakarta. Dinas Perhubungan, ujar dia, hanya menindak pelanggaran yang dilakukan oleh APTB. Misalnya, APTB yang mengetem ditindak oleh Dinas dengan diberi surat peringatan. Sanksi yang dijatuhkan Dinas bisa sampai pencabutan izin trayek.

Ia memastikan tak akan ada penambahan jumlah trayek tahun ini. Sampai sekarang ada enam operator dengan 17 trayek serta 193 bus. Jumlah penumpang pada 2013 cukup banyak, yakni 1.014.479 orang. APTB juga akan tetap beroperasi di jalur Transjakarta.

ERWAN HERMAWAN

Baca juga:

Buat Mobil Nirawak, Google Gaet Pabrikan Besar
Taman Safari Gandeng Unair untuk Inseminasi Tapir
Kabar Kabareskrim Dicopot, Menkopolkam Belum Tahu
Lantik Budi Gunawan, Citra Jokowi Akan Rusak






Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

26 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya