Tiga Tragedi Tabrakan Maut Paling Heboh  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 21 Januari 2015 22:54 WIB

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam dua tahun terakhir, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota semakin membuat miris. Mulai dari kasus Afriani Susanti yang menabrak 15 orang dan menewaskan sembilan orang. (Baca: Tabrakan Maut, Christopher Terancam Bui 15 Tahun


Setelah itu, Rasyid Rajasa, putra Hatta Rajasa yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Perekonomian RI, juga menabrak saat mengendarai mobil dengan menabrak kendaraan lain di jalan tol sehingga dua orang meninggal. Kemudian muncul kabar tak kalah memilukan, AQJ, anak di bawah umur yang melintas pembatas jalan tol dan menewaskan tujuh orang.


Data badan pusat statistik, menyatakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2013 mencapai 100.106 kali. Dari jumlah kecelakaan itu, yang meninggal 26.416 orang. Setiap jam setidaknya terdapat 12 kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut tiga korban jiwa. Sementara setiap harinya, 69 nyawa melayang di jalan raya. (Lihat Infografis: Kronologi Tabrakan Maut di Pondok Indah)


Kini terjadi lagi tabrakan maut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa 20 Januari 2015. Christopher Daniel Sjarif pelaku yang menabrak hingga menewaskan empat orang dan dua luka parah ternyata positif menggunakan narkoba. Narkoba yang digunakan adalah Lysergic Acid Diethyamide yang merupakan narkotika golongan satu.


Berikut tiga kasus kecelakaan sebelumnya yang menyedot perhatian karena kejadiannya yang mengenaskan, jumlah korbannya yang cukup banyak, dan pelakunya orang terkenal.


Advertising
Advertising

1. Afriani Susanti Divonis 15 Tahun Penjara


Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Afriani Susanti, 29 tahun, dijatuhi hukuman selama 15 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas. Dia dianggap bersalah karena lalai mengemudikan kendaraan sehingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.


Afriani Susanti, merupakan pengemudi Xenia yang menabrak 13 orang di Jalan M.I. Ridwan Rais, Ahad, 22 Januari 2012 sehingga menyebabkan sembilan orang tewas.


Afriani mengendarai mobil Daihatsu Xenia hitam berpelat nomor B 2479 XI dengan kecepatan 100 km/jam. Dari hasil pemeriksaan urine, dia positif mengkonsumsi narkoba dan miras sebelum mengendarai kendaraan tersebut.



Berikutnya: AQJ dan Rasyid Rajasa


Berita terkait

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.

Baca Selengkapnya

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

1 Maret 2018

Operasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini

Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.

Baca Selengkapnya