Ada Sekolah Yang Pungut Iuran dengan Dalih Sumbangan Sukarela

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Juli 2005 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Banyak orang tua siswa mengeluhkan adanya sekolah yang sejak awal pendaftaran sudah mengisyaratkan sumbangan sukarela orangtua siswa. Sumbangan sukarela itu harus dicantumkan ketika calon siswa akan melakukan uji kompetensi. "Saya masih bingung dengan uang sukarela itu," ujar Dewi Agustin, warga Medang Lestari, Kabupaten Tangerang, Kepada Tempo, Sabtu (9/7). Besaran, uang sukarela itu, menurut Dewi, dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta. Biaya sukarela ini diterapkan di SDN Sukasari 4 Cikokol. Dewi mengetahui adanya prosedur seperti ini ketika mendaftarkan anaknya ke SD tersebut, sebelum uji kompentensi dilakukan. "Panitia penerima siswa menyebutkan sumbangan sukarela harus dicantumkan dan itu diluar sumbangan wajib yang bakal ditentukan oleh komite sekolah," katanyaBeberapa orang tua calon siswa yang semula tidak menandatangani formulir sumbangan sukarela itu diwajibkan membubuhkan tandatangan oleh panitia. Adanya formulir sumbangan sukarela itu sendiri sempat dikeluhkan sejumlah orangtua calon siswa karena dikhawatirkan akan menjadi bentuk lelang bagi calon siswa yang bakal diterima. Dari hasil uji kompetensi siswa yang dinyatakan diterima di SDN 4 Sukasari terbesar menyumbang sebesar Rp 3 juta dan terendah Rp 100.000. Dua calon siswa yang kedua orangtuanya tidak mencantumkan angka sumbangan sukarela dinyatakan tidak diterima. Sekolah ini cukup diminati karena merupakan sekolah unggulan. Dewi mengatakan tidak pernah membayangkan saat mengisi data ada formulir sumbangan sukarela yang harus diisi oleh orang tua," karena setahu saya Dinas Pendidikan melarang sekolah melakukan pungutan dalam bentuk apapun," kata Ibu dua anak ini. Kalau kemudian banyak terjadi penafsiran orang tua siswa yang anaknya gagal diterima, menurut dia, itu adalah hal yang wajar karena orang tua curiga ada sistem lelang dalam penerimaa siswa baru di sekolah unggulan tersebut.Sekretaris penerimaan siswa baru kota Tangerang, Tabrani mengatakan, normatifnya penerimaan calon siswa di sekolah negeri kota Tangerang tidak boleh melakukan pungutan sepeserpun. "Kalau itu sumbangan sukarela, yah kembalikan saja ke hati nurani," ujar Tabrani. Pada bagian lain Tabrani menyebutkan siswa yang diterima sekolah negeri jumlahnya terbatas. Untuk tingkat SD tidak ada tes karena semua calon siswa berhak mengikuti pendidikan sesuai dengan daya tampung sekolah. Jika ada sekolah yang menerapkan uji kompetensi karena umumnya peminatnya cukup tinggi.joniansyah

Berita terkait

Pakta Integritas PPDB 2024 di Jawa Barat, Begini Isinya dan Siapa Saja yang Harus Teken

1 hari lalu

Pakta Integritas PPDB 2024 di Jawa Barat, Begini Isinya dan Siapa Saja yang Harus Teken

Pakta integritas bahkan melibatkan unsur-unsur dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk memastikan pelaksanaan PPDB yang bersih.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Jenjang SD Dibuka Hari Ini

1 hari lalu

Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Jenjang SD Dibuka Hari Ini

Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran akun PPDB jenjang SD pada hari ini, Senin, 20 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

3 hari lalu

JPPI Sebut PPDB 2024 Jalur Zonasi Masih Berpotensi Ada Kecurangan

JPPI mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di DKI Jakarta jalur zonasi masih berpotensi mengalami kecurangan seperti tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

4 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

4 hari lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

4 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

4 hari lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

6 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

6 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

6 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya