Wali Kota Sidak, Makan Siang Pegawai Ini Terhenti
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Rabu, 28 Januari 2015 18:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Makan Taufik mendadak berhenti. Ia tersedak karena terkejut. Pegawai negeri sipil dari seksi Keluarga Berencana Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Jakarta Barat ini kaget didatangi Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi. Anas tiba-tiba datang saat Taufik bersantap siang di kafetaria Pemerintah Kota Jakarta Barat.
”Mengapa kamu makan di saat jam kerja?” tanya Anas, Rabu, 28 Januari 2015. Ditanya seperti itu, Taufik pun tak langsung bisa menjawab. Keringat bercucuran. Taufik mengatakan dirinya baru kembali dari puskesmas Kelurahan Pegadungan, Kalideres, mengurus persiapan acara KB. ”Saya baru makan siang sekarang,” katanya.
”Tapi tahu tidak kalau sekarang pukul 15.30, masih waktu kerja, dan tidak boleh meninggalkan kantor?” ujar Anas. Laki-laki berkumis itu pun meminta maaf dan mengaku melanggar aturan.
Anas mengatakan sering mendapat informasi bahwa PNS kerap pergi meninggalkan meja kerjanya. Karena itulah Anas gencar sidak dua kali sehari pada pagi dan sore.
Hasilnya, delapan pegawai tertangkap di luar kantor saat jam kerja. Seorang pegawai dipergoki di restoran cepat saji di depan kantor Wali Kota. Ada juga pegawai yang diketahui ngopi-ngopi di kantin dekat tempat parkir sepeda motor.
Anas mengatakan bisa memahami alasan pegawai yang berada di luar jam kantor sepanjang ada surat tugas. Ia memaklumi jika PNS belum sempat makan pada waktu istirahat dengan alasan menyelesaikan pekerjaan.
”Seperti tadi, makan karena tak sempat saat jam istirahat, itu tidak apa-apa,” kata Anas. Meski begitu, kata Anas, hal itu tidak membatalkan sanksi bagi PNS tersebut. ”Bagaimanapun juga mereka salah, jadi tetap dapat peringatan.” (Baca: Meski Jokowi Sidak, Aparatur Belum Kapok Juga)
Anas menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap PNS-PNS nakal yang nekat meninggalkan kantor saat jam kerja. Hal tersebut tak terlepas dari lokasi kantor Wali Kota yang diapit oleh pusat perbelanjaan yang cukup banyak. Di antaranya Mall Puri Indah, FX Pavillion, dan Lippo Mal Puri.
Selain itu, keberadaan Hypermart dan McDonald’s juga bisa menarik PNS untuk meninggalkan kantor. ”Semuanya bakal diawasi karena alasan apa pun tidak dibenarkan meninggalkan kantor saat jam kerja,” ujar Anas.
Kepala Subbagian Tata Usaha Satpol PP Jakarta Barat Juwita Herawati mengatakan pengawasan sudah diperketat sejak 27 Januari 2015. Tujuannya, mengurangi pegawai yang mencoba mangkir saat jam kerja. Nantinya sistem pengawasan itu bakal dievaluasi pada 27 Februari 2015. ”Dievaluasi juga apakah pengawasan ini sudak efektif atau belum,” katanya. (Baca: Wali Kota Jakarta Barat Tak Ada Saat Jokowi Sidak)
DIMAS SIREGAR
Topik terhangat:
Budi Gunawan | Bambang Widjojanto | Tabrakan Pondok Indah | AirAsia
Terpopuler:
KPK Rontok, Giliran Yusuf PPATK 'Diteror' DPR
'Jokowi, Dengarkan Kesaksian Ratna Mutiara'
EKSKLUSIF Wawancara Ratna, Saksi Bambang KPK (III)
Kasihan Jokowi: KPK Habis, Polisi-Jaksa Disetir...