Jakarta Monorail Gugat Pemprov DKI ke Arbitrase

Reporter

Senin, 2 Februari 2015 16:14 WIB

Petugas melintas di depan alat berat bor yang digunakan untuk pembangunan kembali proyek Jakarta Monorail di Kuningan, Jakarta (15/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -PT Jakarta Monorail berencana menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Paris, Prancis. Direktur Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan, gugatan itu tercantum dalam kontrak kerja sama antara perusahaannya dengan Pemerintah DKI. ”Di dalam kontrak disebutkan bahwa jika ada dispute, pihak yang merasa dirugikan bisa menggugat,” katanya saat dihubungi, Senin, 2 Februari 2015.

Perjanjian itu disepakati pada 2004 oleh Sutiyoso yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta. Di era Sutiyoso-lah, proyek monorail atau kereta berrel tunggal diresmikan.

Sukmawati mengatakan salah satu perselisihan yang sudah terjadi adalah masalah rencana pembangunan depo. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, biasa disebut Ahok, menolak keinginan Jakarta Monorail membangun depo di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, menurut Sukmawati, pembangunan depo ini merupakan tanggung jawab Pemerintah DKI. ”Kalau ditolak, harusnya mereka menyediakan alternatif tempat lain,” ujar dia. (Baca: DPRD Sarankan Ahok Batalkan Proyek Monorail).

Ahok, kata Sukmawati, malah langsung menolak dan mengatakan kepada media bahwa akan memutus kontrak dengan Jakarta Monorail. Alasannya, perusahaan tersebut wanprestasi atau tak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

Sukmawati belum memastikan kepastian pengajuan gugatan arbitrase. Menurut dia, mereka masih menunggu sikap resmi Ahok. Soalnya hingga kini, Pemerintah DKI belum melayangkan surat pemutusan kontrak dengan Jakarta Monorail. Ahok hanya mengatakan rencana itu lewat media. ”Kami tunggu saja,” kata dia.

Jika surat itu sampai, kata dia, langkah awal yang bakal dilakukan Jakarta Monorail adalah mengupayakan musyawarah mufakat terlebih dahulu. Sebab, poin ini juga masuk dalam klausul kontrak. ”Jika musyawarah tak tercapai, Jakarta Monorail baru menggugat ke pengadilan arbitrase,” ujar dia. (Baca: Ahok Tolak Usulan Kedua PT Jakarta Monorail).

Kuasa hukum Jakarta Monorail, Pia Akbar Nasution, mengatakan upaya musyawarah mufakat sudah dilaukan kliennya. Caranya, Jakarta Monorail berulang kali mengirim surat kepada Pemerintah DKI untuk bertemu Ahok. Tapi permohonan itu belum dikabulkan oleh mantan Bupati Belitung Timur ini.

Pia mengatakan, Ahok malah mengutus bawahannya untuk bertemu dengan pihak Jakarta Monorail. Akibatnya, hingga ini dua kubu tersebut belum menemukan titik temu. Sebab, staf Ahok tak bisa memberikan keputusan kepada Jakarta Monorail. Ahok sendiri belum memberikan sikap resmi kepada Jakarta Monorail. ”Dia kemudian marah-marah di depan media, dengan mengatakan bahwa kami wanprestasi,” kata dia. Pia mengatakan, Jakarta Monorail siap menghadapi apa pun keputusan Pemerintah DKI. Mereka juga siap jika Ahok memutuskan kontrak.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:






Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya