Anaknya Diskors, Wali Siswa SMA 3 Tak Terima

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 5 Februari 2015 20:00 WIB

Pelajar terlibat perkelahian dengan pengendara sepeda motor yang melintas di saat mereka berunjukrasa di depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Karya Guna di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (2/9). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Enam siswa SMA 3 Jakarta diskors oleh pihak sekolah lantaran diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang warga setempat. Namun, pihak orang tua siswa mengaku tak terima atas hal tersebut.

Frans Paulus, orang tua salah satu siswa menyatakan, apa yang dilakukan anak-anak itu adalah upaya pembelaan diri. "Mereka merasa terancam dan terdesak. Karenanya mereka melawan," kata dia Kamis 5 Februari 2015.

Apalagi, salah satu siswi yang berada di lokasi itu mengalami pelecehan. "Dia dipegang-pegang," ujarnya. Teman-temannya yang lain hanya berupaya membantu temannya.

Selain itu, Frans menyebut pihak sekolah bertindak sepihak. Hal ini karena saat datang ke sekolah, mereka diberikan surat skorsing anak-anaknya. "Anak-anak diskorsing tanpa pemberitahuan ke orang tua," ujarnya. Padahal menurut dia seharusnya anak-anak bisa diberikan dulu surat peringatan.

Enam siswa yang kena skorsing adalah HJ (Hillary Juliana Pattiasina), 16 tahun ; PR (Putra Rizky Asyura) (17) ; AEM (Aurangga Emirza Mulia) (17) ; EM (Elang Muhammad Alif) (17) ; MR (Muhammad Radhika Putra) (17) dan PC (Pedro Celo) (17). Mereka semua adalah siswa kelas XII. Skorsing mereka dimulai pada 11 Februari hingga 9 Maret dan 16 Maret hingga 13 April.

Frans mengatakan, orang tua sudah berupaya memohon agar anak-anak mereka tidak diskorsing karena sudah memasuki masa ujian. "Salah mereka di mana, pertimbangannya apa, anak kita sudah mau selesai sekolah," ujarnya. Namun, pihak sekolah tak bergeming.

Kejadian skorsing ini bermula dari kejadian pada Jumat 30 Januari 2015 lalu. Saat itu, salah seorang siswa berinisial EM lewat menggunakan sepeda motor di dekat sekolahnya. Motornya tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria yang belakangan diketahui bernama Erick, 30 tahun, warga setempat dan alumni sekolah itu. Menurut cerita EM, Erick mengaku sebagai polisi dan meminta surat-surat daat menghentikan motor EM.

Namun, EM merasa curiga karena dia mencium bau alkohol dari mulut Erick. Dia pun meminta Erick menunjukan bukti KTA jika benar dia polisi. Namun, EM malah dibentak-bentak sampai kemudian datang temannya, yaitu PC dan HJ. Tanpa diduga, Erick memegang-megang tangan dan pipi HJ, siswi kelas XII sambil berkata "Dari dulu anak SMA 3 cakep-cakep yah." Siswi itu pun berteriak.

Atas perbuatan itu, PC mengajak HJ dan EM pergi. Namun, Erick disebut justru membentak-bentak bahkan sampai akan memukul mereka. Merasa terancam, PC pun melakukan pemukulan dibantu teman-temannya yang lain, yaitu PR, AE dan MR. Pengeroyokan itu membuat Erick luka-luka.

Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada sekolah. Sekolah yang menerima laporan itu menindaklanjuti hal tersebut dengan mendengarkan keterangan dari warga dan siswa. Sekolah pun mengambil keputusan untuk menskorsing para siswa itu.

Kepsek SMA 3 Jakarta Retno Listyarti mengatakan, para siswa itu telah melakukan kekerasan meskipun mereka disebut melakukan pembelaan diri. "Mereka telah mengeroyok orang lain hingga terluka," kata dia.

Di dunia pendidikan, kata Retno, hal tersebut sudah melanggar peraturan. "Pak Gubernur sendiri sudah menyatakan pelaku kekerasan harus dikeluarkan," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya