Polisi 'Salam Tempel' di Bundaran HI Diberi Sanksi  

Reporter

Jumat, 6 Februari 2015 17:51 WIB

Warga ikut membantu anggota Polisi dari Satuan Lalu Lintas dalam mengkampanyekan keselamatn berkendara di depan Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta, (14/07). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan sudah memeriksa polisi yang menerima "salam tempel" di Bundaran Hotel Indonesia. Pemberian duit kepada polisi ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.

"Kami sudah melakukan penertiban. Kalau masih ada oknum yang menerima, akan kami berikan sanksi," kata Condro setelah meresmikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi terintegrasi di Yogyakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Polisi yang menerima duit tersebut, kata Condro, dapat dijatuhi sanksi disiplin, sanksi kode etik, atau sanksi lain. Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta ini juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi "salam tempel" kepada polisi. "Penerima dan pemberi sama-sama salah," katanya.

Video kernet Kopaja yang menyetor uang kepada polisi di Bundaran HI ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang diunggah ke YouTube itu, seorang kernet Kopaja terlihat keluar dari bus dan meletakkan sesuatu yang diduga uang di pos polisi. Aksi itu juga dilakukan sejumlah kru Kopaja lain yang melewati Bundaran HI. Sedangkan polisi yang bertugas tampak cuek seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Perilaku kernet Kopaja tersebut direkam seorang netizen. Ia lalu mengunggahnya ke YouTube. Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu terlihat setiap kernet bus memberi "tip" kepada polisi yang bertugas di Bundaran HI agar dibolehkan memutar di tempat terlarang.

Seringnya sopir Kopaja memutar di u-turn sebelum Bundaran HI itu diakui oleh Wagimin, bukan nama sebenarnya. Kernet 49 tahun itu menuturkan sebagian sopir Kopaja lebih memilih memutar di sana agar bisa memenuhi setoran. "Setoran Kopaja kami tinggi. Sehari bisa mencapai Rp 550 ribu. Itu pun belum termasuk biaya solar," ujarnya.

Berputar di u-turn sebelum Bundaran HI, kata Wagimin, juga mempermudah proses pergantian sopir. Kalau telat mengaplus, dia berujar, sopir bisa dipecat oleh pemilik Kopaja.

Namun pria yang telah memiliki tiga anak itu mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Kopaja harus membayar polisi agar bisa berputar di putaran tersebut. "Saya tidak tahu. Itu menjadi urusan masing-masing," ujarnya sambil bergelantungan di pintu belakang Kopaja yang dikernetinya.

MUH SYAIFULLAH | ERWAN HERMAWAN | GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya