Tiga Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki Ujian SIM

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 6 Februari 2015 21:47 WIB

ANTARA/Muhammad Deffa

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat menangkap empat anak muda yang menjadi joki ujian SIM. Tiga di antaranya merupakan mahasiswa aktif, sedangkan seorang joki perempuan merupakan lulusan SMK.

"Bermula dari kecurigaan petugas yang melihat seseorang yang pernah mengikuti ujian. Pemuda ini sangat mahir sehingga tak mungkin jika ia mengulang," kata Kepala seksi SIM Polda Metro Jaya Komisaris I Nengah Adi Putra, Jumat 5 Februari 2015.

Petugas kemudian mencocokkan identitas pemuda itu dengan KTP yang ada di berkas sehingga akhirnya ketahuan. Dari satu orang bernama Ahmad Alfarisi ini polisi menangkap dua orang lain plus satu koordinator. "Mereka ini seperti jaringan MLM di mana satu koordinator memiliki tiga anak buah," kata I Nengah Adi.

Keempat joki yang ditangkap itu adalah, Rizky Almu, mahasiswa semester 7 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Reza mahasiswa semester 4 Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki mahasiswa semester 4 Universitas Mercu Buana, dan Nur Fadillah lulusan SMK.

Berdasarkan pengakuan keempat anak muda ini, praktek perjokian sudah dilaksanakan selama dua bulan. Untuk joki, diberi imbalan Rp 50.000 - Rp 100.000 untuk setiap kali bertugas. Sementara itu tarif yang dibebankan kepada setiap korban bervariasi dari Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. "Pelaku yang ditangkap pertama kali oleh petugas mengaku sudah dua kali melakukan praktik perjokian," kata dia.

Menurut I Nengah, peristiwa ini menjadi peristiwa pertama pada 2015. Oktober 2014 lalu, kata dia, ada 17 joki yang ditangkap oleh petugas. Tetapi saat ini, ia mengklaim semakin sulit bagi joki untuk bermain lantaran sistem yang terus diperketat. "Ada CCTV dan pagar-pagar yang mengelilingi parkiran sehingga joki sulit untuk bertransaksi di tempat parkir atau di manapun di kawasan ini," kata dia.

Keempat pemuda ini, kata I Nengah, hanya diberikan pembinaan. Bagi pemakai jasa pun tak dikenai sanksi pidana, hanya pembinaan seperti para joki yang tertangkap. "Tetapi seandainya pemohon merasa dirugikan, akan lakukan upaya hukum untuk laporkan ke Polsek Cengkareng," kata dia.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

6 September 2018

Ombudsman Temukan Calo SIM Beroperasi, Kapolres Bekasi Jamin Zero

Kapolres Bekasi mengaku beberapa kali menangkap langsung calo SIM dan menerapkan wilayah bebas calo.

Baca Selengkapnya

Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

5 September 2018

Cegah Praktik Calo SIM, Satpas SIM di Serpong Dijaga Provos

Untuk mencegah beredarnya calo Surat Izin Mengemudi (calo SIM), Satlantas Polres Tangerang Selatan menggelar penjagaan di Satpas Cilenggang, Serpong.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

5 September 2018

Tindaklanjuti Temuan Ombudsman, Polda Metro Bentuk Tim Anticalo

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meminta Inspektur Pengawas Daerah membentuk tim khusus untuk menindalanjuti temuan Ombudsman.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

5 September 2018

Ombudsman Sebut Calo SIM Marak, Polda Metro Jaya: Bukan Polisi

Temuan itu berdasarkan investigasi Ombudsman di Satuan Penyelenggara Administrasi pada April-Mei 2018.

Baca Selengkapnya

5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

4 September 2018

5 Saran Ombudsman Soal Pungli dan Calo Pembuatan SIM di Jakarta

Ombudsman Jakarta Raya memberikan lima saran ke kepolisian, ihwal masih adanya pungutan liar dan calo dalam pembuatan SIM di wilayah Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

4 September 2018

Kasus Calo SIM, Ombudsman Temukan Beberapa Modus di Banyak Lokasi

Kajian bulan April sampai Mei lalu, Ombudsman menemukan praktek calo dan pungli di Satpas Polres Jakarta Utara, Bekasi Kota, Depok dan Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

4 September 2018

Pungli dan Calo SIM di Jabodetabek, Ombudsman: Bebas Berkeliaran

Kajian Ombudsman Jakarta Raya tersebut berhubungan dengan temuan mereka terhadap masih maraknya praktik pencaloan dan pungutan liar di pembuatan SIM.

Baca Selengkapnya

Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

31 Desember 2017

Tahun Baru SIM Kedaluwarsa? Ini 4 Lokasi buat Urus Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan untuk memperpanjang surat izin mengemudi atau SIM pada masa libur tahun baru 2018.

Baca Selengkapnya

Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

27 Januari 2017

Buruh Serabutan Nekat Jadi Pemalsu SIM  

Aksi pelaku terbongkar ketika polisi melakukan razia lalu lintas di jalan raya Madiun-Ponorogo.

Baca Selengkapnya

Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

9 Agustus 2016

Di Bangkalan, Calo Patok Biaya Buat SIM Rp 1 Juta  

Para calo di Bangkalan menaikkan harga mengurus SIM menjadi Rp 1 juta dari biasanya Rp 350-400 ribu per orang.

Baca Selengkapnya