Sidang Lanjutan Malpraktek RS Siloam Hari Ini  

Reporter

Senin, 9 Februari 2015 08:06 WIB

Rumah Sakit Siloam Karawaci. Dok. TEMPO/Jacky Rahmansyah

TEMPO.CO, Tangerang - Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin, 9 Februari 2015, kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan malpraktek Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, terhadap pasiennya, Dasril Ramadhan, 15 tahun.

"Agenda sidang mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan pihak pengugat," ujar panitera muda perdata Pengadilan Negeri Tangerang, Alwi, kepada Tempo.

Achmad Haris, orang tua Dasril Ramadhan, menggugat RS Siloam Karawaci setelah anaknya yang duduk di kelas 1 SMU mengalami pembusukan dari paha hingga ujung kaki pasca-perawatan di rumah sakit ini. "Kondisi anak saya bukannya membaik malah semakin parah," kata Achmad.

Menurut Achmad , di kaki kanan anaknya ditemukan belatung. Pihak RS Siloam tidak mau bertanggung jawab atas derita Dasril tersebut, sehingga Achmad melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang senilai Rp 500 miliar.

Gugatan sebesar Rp 500 miliar tersebut, menurut Haris, belum seberapa jika dibandingkan dengan derita yang dialami Dasril." Kami mengalami kerugian materiil dan immateriil yang sangat besar tidak terhitung nilainya, masa depan anak kami hancur," tuturnya.

Derita yang dialami Dasril akibat kesalahan dokter RS Siloam dalam menjalankan rangkaian tindakan medis. Kasus dugaan malpraktek ini berawal dari kecelakaan yang dialami remaja tersebut pada akhir Mei 2014 .Saat itu Ramadhan mengalami patah tulang bagian kaki.

Sebelum dilarikan ke RS Siloam, Ramadan sempat dirawat di RS Usada Insani dan RS Mayapada, Kota Tangerang. Karena peralatan dua rumah sakit itu tidak memadai untuk penanganan patah tulang, warga Kelurahan Blendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, itu akhirnya dirujuk ke RS Siloam. Namun, setelah sepekan dirawat di rumah sakit itu, kondisi Ramadan semakin memburuk.

Karena khawatir akan nasib putranya, Achmad Haris menyetujui tindakan operasi. Setelah penanganan UGD, operasi penyambungan tulang dan paha atas dilakukan. Namun, pasca-operasi hingga hari ketiga, kondisi Dasril tidak membaik. "Karena merasa terjebak dan dibohongi, pada 7 Juni 2014, saya membawa putra saya keluar dari rumah sakit itu."

RS Siloam membantah melakukan malpraktek terhadap Dasril. "Dokter rumah sakit sudah melakukan segala sesuatunya sesuai dengan prosedur," kata juru bicara RS Siloam, Heppi Nurfianto. Terkait dengan gugatan yang dilayangkan pasiennya, Heppi mengatakan RS Siloam siap menghadapi di persidangan." Kami mengikuti proses hukum yang berjalan, dan nanti akan kami buktikan di persidangan," katanya.

JONIANSYAH

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

12 hari lalu

PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak

Baca Selengkapnya

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

15 hari lalu

Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

31 hari lalu

Korban Ledakan Depo Pertamina Plumpang Gugat Pertamina: Pak Jokowi Tolong Bantu Rakyat

Korban ledakan Depo Pertamina Plumpang dan keluarganya hingga saat ini masih menuntut keadilan.

Baca Selengkapnya

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

41 hari lalu

Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

41 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran Kritik Gugatan Anies dan Ganjar ke MK: Itu Permohonan Cengeng

Tim Pembela Prabowo-Gibran menilai gugatan dari kedua rivalnya tidak istimewa.

Baca Selengkapnya

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

46 hari lalu

Amankan Gugatan Sengketa Pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Polisi Terjunkan 325 Personel

Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK, namun bersifat situasional untuk antisipasi gugatan sengketa pemilu.

Baca Selengkapnya

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

47 hari lalu

Ganjar Tegaskan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tinggal Menunggu Timing yang Tepat

Ganjar berujar menyiapkan banyak hal dengan baik, salah satunya tim hukum.

Baca Selengkapnya

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

55 hari lalu

Mantan Pegawai yang Ungkap Masalah Standar Produksi Boeing Ditemukan Tewas

John Barnett, mantan pegawai Boeing yang menjadi buka suara soal dugaan adanya masalah pada sistem keselamatan di Beoing, ditemukan tewas

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

7 Maret 2024

Kejaksaan Agung Akan Berikan Jawaban atas Gugatan Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said di PN Jaksel Hari Ini

Sidang lanjutan praperadilan Budi Said dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis hari ini, 7 Maret 2024 pukul 11.00.

Baca Selengkapnya