TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Depok Wijayanto menolak pemberitaan yang menyebut Kota Depok sebagai kota terkotor di Jawa Barat. Ia mengatakan berdasarkan hasil penilaian Kementerian Lingkungan Hidup, Kota Depok pada proses seleksi pertama piala Adipura, dinyatakan lolos dengan nilai yang cukup.
"Nilai kita resmi dari Kementerian 71,28 artinya bisa ikut tahap selanjutnya (tidak gugur). Saya juga lagi klarifikasi ke Kementerian," kata Wijayanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Depok, melalui pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015. Dia mengatakan pihaknya tidak terima Depok disebut sebagai kota terkotor.
"Kota Depok lolos tahap berikutnya, artinya tidak terkotor," kata dia. Ia mengatakan kota Bekasi lah yang tidak lolos proses seleksi sehingga seharusnya predikat terkotor bukan ditujukan kepada Kota Depok.
"Saya juga sudah klarifikasi ke Asisten Deputi Persampahan Kementerian Lingkungan Hidup, Sudirman. Pak Deputi tidak pernah mengatakan seperti berita di Tempo," kata dia.
Ia menyampaikan sesuai data yang diterima Badan Lingungan Hidup Daerah Depok, Kota Depok memperoleh peringkat terbaik kota metropolitan se-Jawa Barat dengan nilai 71,28 dan layak lanjut ke penilaian selanjutnya.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup Sudirman mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan penilaian keempat belas kota dalam tahap pertama di Piala Adipura 2015. Empat belas kota itu merupakan kota metropolitan di Indonesia.
Menurut Sudirman, kota yang mendapatkan peringkat terendah adalah Kota Bekasi. "Kriteria itu didapat dari penilaian kebersihan, kualitas air, dan keteduhan," kata dia ketika dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015.
Sudirman menjelaskan peringkat kota dalam tahap awal penilaian itu. Pertama, kata dia, Kota Surabaya. Kedua, Palembang. Ketiga, Kota Tangerang. Keempat, Semarang. Kelima, Medan. Keenam Jakarta Pusat, ketujuh Makassar, kedelapan Jakarta Selatan, kesembilan Depok, kesepuluh Jakarta Timur. Peringkat sebelas Jakarta Utara. Peringkat dua belas, Jakarta Barat. Peringkat tiga belas, Bandung, dan peringkat empat belas Bekasi.
Menurut dia, nilai awal itu, akan dikaji lagi ke tahap selanjutnya. Seperti manajemen kerja nilai daerah, nilai fisik air dan udara, serta nilai manajemen air dan udara. "Terakhir penilaian dari masyarakat," katanya.
MAYA NAWANGWULAN | HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana
53 hari lalu
Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBalikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana
53 hari lalu
Kementrial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Balikpapan atas kinerjanya mengatasi masalah lingkungan.
Baca SelengkapnyaKabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura
53 hari lalu
Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.
Baca SelengkapnyaMenteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya
54 hari lalu
Siti Nurbaya memberikan penghargaan itu kepada lima daerah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaKilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu
11 Februari 2024
Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas
Baca SelengkapnyaKLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura
6 Februari 2024
Terdapat 35 TPA yang terbakar sepanjang 2023.
Baca SelengkapnyaSurabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan
2 Maret 2023
Wali Kota Eri Cahyadi berterima kasih atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadikan Surabaya semakin baik.
Baca SelengkapnyaWarga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara
22 Januari 2023
Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah
Baca SelengkapnyaRancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya
2 Oktober 2022
Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.
Baca SelengkapnyaJelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi
23 Mei 2022
RT dan RW setempat diminta untuk mempercantik lingkungannya untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta dan penilaian Adipura.
Baca Selengkapnya