Buruh PT MCP Tuntut Kenaikan UMP dan Kejelasan Status
Reporter
Editor
Kamis, 31 Juli 2003 11:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 50 orang lebih buruh PT Masaji Prayasa Cargo, anak perusahaan Samudera Indonesia Grup berunjuk rasa di depan kantor Menteri Perhubungan dan Telekomunikasi di Jakarta Selasa (2/4) siang. Mereka menuntut dinaikkannya upah minimun propinsi (UMP) yang mereka terima. Selain itu, mereka juga mempersoalkan diputuskannya status mereka sebagai karyawan perusahaan tersebut. Menurut Teguh, koordinator Solidaritas Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (SBTPI) selama ini PT MPC sangat tidak transparan dan kurang kooperatif terhadap buruh. "Malah mereka menyewa aparat keamanan dan preman untuk menekan kami," ujarnya. Hingga kini, lanjut dia, banyak karyawan yang sudah bekerja lebih dari 15 tahun tetapi status karyawannya masih belum jelas. "Padahal dalam Undang-undang nomor 69 tahun 1993 pasal 39 jelas dinyatakan bahwa hubungan kerja karyawan dengan perusahaan dalam waktu tersebut statusnya karyawan tetap. Ini yang kami tuntut," jelas dia. Hingga kini, kata Teguh, pihak perusahaan belum merealisasikan hak-hak para buruh tersebut sebagai karyawan dan UMP yang mereka terima. Tuntutan buruh ini sudah mulai mengemuka sejak satu bulan terakhir dan mereka sudah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan dan Departemen Tenaga Kerja mengenai kondisi yang mereka hadapi saat ini. Malah perusahaan menggunakan kekuatan aparat keamanan untuk meredam tuntutan mereka. "Sepertinya tidak ada itikad baik dari perusahaaan terhadap masalah ini," imbuhnya. Sementara itu B. Pardede, supir yang sudah bekerja 18 tahun di PT MPC mengaku selama ini dirinya dan beberapa karyawan yang lain tidak menerima UMP semestinya. Status mereka pun tidak jelas. Menurut dia, UMP yang mereka terima selama ini hanya sebesar Rp 430 ribu, di bawah UMP DKI Jakarta sebesar Rp 591 ribu. "Itu pun kami tidak terima semuanya. Masih banyak potongan," ujarnya. Malah ia juga mendengar dan menerima salinan upah yang mereka terima seharusnya sebesar Rp 981 ribu tapi hanya menerima Rp 430 ribu sisanya kemana. Dalam aksi yang sempat diguyur hujan tersebut, para demonstran meneriakkan yel-yel " Tolong Perhatikan Nasib Kami", "Pemerintah Mana Janjimu Dulu" dan mereka juga membawa berbagai macam poster untuk mengekspresikan tuntuan mereka. Diantaranya “PT MCP menelantarkan nasib supir trailer dengan mengerahkan preman/PHH”. Mereka juga mengancam akan menutup pelabuhan Tanjungpriuk apabila tuntutan mereka ini tidak dipenuhi. "Kita dulu pernah menutup Tanjungpriuk dan kita akan lakukan lagi," teriak salah seorang demonstran. (Erdian-Tempo News Room)
Berita terkait
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya
15 detik lalu
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Virus MERS-CoV, Ini Penularan dan Gejalanya
Kemenkes minta jemaah haji mewaspadai virus MERS-CoV pada musim haji. Berikut gejalanya dan risiko terinfeksi virus ini.
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan
21 menit lalu
Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan
OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut