Teror Bom di Bekasi Terungkap, Motifnya Sakit Hati  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 26 Februari 2015 14:31 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap misteri paket bom di Kampung Ciketing Asem RT 02/03, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pelaku bernama Eko Suprapto, 47 tahun, menyerahkan diri, Kamis dinihari, 26 Februari 2015.

"Sebelumnya anggota sudah ke rumahnya, tapi tersangka tidak ada," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Kamis, 26 Februari 2015. Setelah Eko menyerah, petugas membekuk seorang perempuan teman dekat Eko yang menitipkan paket bom bernama C. Via Triwi, 45 tahun, di Jakarta Selatan.

Unggung memastikan aksi teror bom yang dilakukan tersangka tak berkaitan dengan aksi terorisme pada umumnya. Akan tetapi, menurut dia, motif tersangka karena sakit hati kepada orang yang diteror. Sebab, orang yang diteror itu diduga telah memperkosa anaknya sebanyak dua kali. "Dia (Eko) sakit hati degan C (Cece) karena memperkosa putrinya dua kali," kata Unggung.

Unggung mengatakan bom yang digunakan untuk meneror memiliki daya ledak rendah. Tersangka, kata dia, merakit sendiri bom tersebut di rumah, lengkap dengan detonator, timer, dan bahan peledaknya. "Tersangka belajar di kampung, pernah membuat bom ikan," kata Unggung.

Meski memiliki daya ledak rendah, jika mengenai orang dari jarak dekat bom ini bisa mengakibatkan luka parah. Karena itu, pada saat Eko menyerahkan ke kepolisian, tim Gegana segara meledakkan paket di sekitar Pos Polisi Mustikajaya. "Bom dilengkapi dengan anti sentuh dan goyang. Jika dibuka akan terjadi ledakan," kata Unggung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan Cece, si penerima bom, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penyidik telah menahannya dan menjerat dia dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. "Diperkosanya ketika korban masih berusia 14 tahun atau lima tahun lalu," kata Ujang.

Menurut Ujang, peristiwa pemerkosaan dilakukan pada saat Cece masih berprofesi sebagai tukang las keliling. Ketika melintas di sekitar rumah korban, tersangka Cece membujuk dan membawa korban ke hotel di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk digauli. "Sampai sekarang korban masih trauma," kata Ujang.

Kepada wartawan, tersangka Eko mengatakan bahwa aksi teror bom yang ia lakukan murni sakit hati. "Saya lakukan karena anak," kata Eko singkat. Kini Eko dan temannya, Via, mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Cece, pengusaha las di Ciketing Asem, Mustikajaya, menerima paket bom yang dibungkus kado. Paket itu diantarkan oleh juru parkir, Tasrip, dengan imbalan Rp 50 ribu. Tasrip mengantarnya dari minimarket di Bantargebang. Tasrip mengaku disuruh oleh perempuan yang tak menyebutkan identitasnya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

21 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

22 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya