TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menilai dana siluman yang ada dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI bukan modus baru yang biasa dilakukan oleh oknum. "Dan ini bukan hanya di DKI Jakarta," katanya ketika dihubungi Tempo, Minggu, 1 Maret 2015.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan soal dana siluman itu. Ada perbedaan anggaran RAPBD bikinan Dewan dengan pemerintah yang dirancang dengan sistem e-budgeting. ”Selisihnya cukup banyak, sekitar Rp 12,1 triliun," katanya, Jumat, 27 Februari 2015. Tak hanya melaporkan kasus itu ke KPK, Ahok juga minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyelidiki dugaan anggaran siluman dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014. Upaya ini akan ditempuh setelah dia melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami ingin tahu berapa kerugian negara pada APBD tahun lalu," kata Ahok di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu, 28 Februari 2015.
Ahok menjelaskan, anggaran siluman sebenarnya tak hanya ditemukan dalam APBD 2014. Temuan tersebut juga terjadi pada 2012 dan 2013. Namun dia mengaku tidak bisa melaporkan temuan itu lantaran tak memiliki bukti kuat karena anggaran masih disusun dengan cara manual.
Adapun menurut Ade, perencanaan anggaran merupakan modus terbesar korupsi karena banyak celah. Pertama, celah dalam perencanaan itu adalah usulan proyek. Oknum itu bisa tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah daerah secara detail. Seusai perencanaan, proyek itu diarahkan ke perusahaan tertentu dengan deal pengusul anggaran.
Kedua, oknum minta lokasi tertentu dalam perencanaan. Lokasi proyek itu kemudian dijual ke kelompok lain. Ketiga, membagi alokasi jatah proyek. "Seperti fee proyek," kata Ade.
Keempat, ujar Ade, permainan perencanaan anggaran itu bisa saja dilakukan oleh legislatif dan eksekutif. Legislatif, tutur dia, menitip kepada eksekutif sebagai pembuat anggaran. Sedangkan eksekutif bisa bermain karena diperintahkan atasan atau bekerja sama.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
1 jam lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
2 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
4 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru
6 hari lalu
Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.
Baca SelengkapnyaICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor
16 hari lalu
Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
19 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaReaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur
21 hari lalu
Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?
Baca SelengkapnyaAwal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman
24 hari lalu
tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?
Baca SelengkapnyaWacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?
24 hari lalu
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.
Baca SelengkapnyaKorupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu
25 hari lalu
ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.
Baca Selengkapnya