Kisruh APBD DKI Melebar, KPK-Polisi Rebutan Kasus  

Reporter

Editor

Kurniawan

Jumat, 6 Maret 2015 06:53 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana meluapkan emosinya usai kisruh saat rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Rapat yang digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 berakhir ricuh dan belum ada penyelesaian. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Jakarta: Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta soal APBD Jakarta 2015 tak tuntas juga.

Mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis 5 Maret 2015 menemui jalan buntu. "Hasilnya deadlock," kata Prabowo Soenirman, anggota DPRD Jakarta.

Ahok menilai ada "dana siluman" sebesar Rp 12 triliun di APBD itu, sedangkan Dewan menuding Ahok memakai dokumen APBD yang berbeda. Masalahnya, sebelum mediasi terjadi, Ahok sudah melaporkan kasus "dana siluman" ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lapor ke KPK

Ahok mendatangi kantor KPK pada Jumat, 27 Februari 2015. Dengan membawa sejumlah dokumen Ahok melaporkan adanya indikasi penyelewengan penggunaan APBD DKI sejak 2012 hingga 2014 yang jumlahnya mencapai puluhan triliun rupiah. Hal itu juga menyangkut kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). "Kami kecolongan di 55 sekolah. Kepala sekolah pun kaget karena tidak pernah memesan UPS," ujar Ahok.

Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, menyatakan akan melakukan verifikasi data. KPK juga akan menggali info lebih mendalam di lapangan. "Belum dapat kami simpulkan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ujarnya pada akhir Februari lalu.

Polisi Mulai Selidiki Juga

Entah siapa yang melaporkan, kasus UPS ini kini juga ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepolisian mulai bergerak menyelidiki kasus ini pada 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan masyarakat. Penyidik bahkan telah memeriksa 12 saksi, termasuk mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan nanti saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini akan diperiksa. "Termasuk para pemenang tendernya," ujarnya. Setidaknya, menurut dia, ada sekitar 40 perusahaan pemenang tender pengadaan UPS ini.

Siapa yang Lebih Berwenang?

Baik KPK maupun polisi sama-sama menyatakan berhak menyelidiki kasus ini. Lantas, siapa lembaga yang paling berwenang dalam menangani kasus ini?

KPK dengan tegas menyatakan tak terpengaruh dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya, karena yang dilaporkan Ahok bukan hanya pengadaan UPS, tapi dugaan penyelewengan APBD DKI. "Yang dilaporkan Pak Ahok ke KPK itu penggunaan APBD 2012-2014, jadi bukan hanya UPS, yang memang menjadi bagian kecil dari yang dilaporkan itu," kata Johan Budi pada Kamis, 5 Maret 2015.

Diserahkan Kemana Sebaiknya?

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Andi Hamzah, mengatakan KPK lebih berwenang menangani kasus ini bila dibandingkan dengan kepolisian, karena KPK lebih dulu menerima laporan dari Ahok. "Tak bisa lagi ditangani polisi. KPK sudah duluan," kata Andi saat dihubungi, Kamis, 5 Maret 2015.

Tak hanya itu, kata Andi, KPK lebih berwenang menangani kasus korupsi yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar, seperti yang diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK. Sedangkan nilai total anggaran siluman itu, menurut Ahok, mencapai Rp 105,876 miliar.

"Kepolisian seharusnya menyerahkan penanganan kasus ini ke KPK saja. Apalagi, Ahok sendiri yang melaporkan langsung ke sana," kata Andi. "Ke kepolisian kan tak ada yang melaporkan."

Menurut Andi, undang-undang juga membolehkan KPK mengambil alih kasus yang sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

K | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

10 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

11 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

13 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

16 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya