TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014.
Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra mengatakan 13 saksi itu adalah tujuh perusahaan pemenang tender, Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Staf Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan empat kepala sekolah.
"Sebagian saksi sudah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," kata Adji kepada Tempo, Kamis, 12 Maret 2015.
Adji menjelaskan, tujuh perusahaan yang dipanggil untuk diperiksa hari ini adalah CV yang meminjam bendera perusahaan. "Masih diselidiki karena saat mengikuti lelang perusahaan ini meminjam bendera," ujarnya.
Menurut Adji, barang bukti yang telah berada di tangan penyidik berupa dokumen pengadaan UPS termasuk lelang dan uang tunai Rp 1,5 miliar. "Uang sudah ada yang kami sita, tapi belum bisa kami katakan dari siapa," kata dia.
Saat ini, Adji melanjutkan, penyidik fokus untuk memeriksa para saksi yang terkait dengan pengadaan UPS termasuk proses lelang. "Pemeriksaannya maraton, karena ada 49 perusahaan dan 49 sekolah yang diperiksa," ujarnya.
Kemarin, penyidik memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun; Ibnu Hajar, Sudin Dikmen Jakarta Barat; Rani Nurani, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan Sudin Dikmen Jakarta Barat; dan Saryono, Kepala Sekolah SMA 112 Jakarta Barat.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya