Dalih Pendiri TrioMacan2000 Menolak Hadiri Sidang  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 16 Maret 2015 15:07 WIB

Menurut tersangka pemerasan, Raden Nuh, pendiri akun @TrioMacan2000, Asatunews.com awalnya patungan antara Bambang Soesatyo, Desmond J. Mahesa, dan Herman Hery. Masing-masing menyetorkan AS $10 ribu. Herman membantah pernyataan Nuh ini, sedangkan dua lainnya membenarkan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri akun @TrioMacan2000, Raden Nuh, menolak menghadiri sidang perdana kasus pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 16 Maret 2014. "Klien kami menolak hadir di persidangan karena tak mendapatkan surat pemberitahuan tiga hari sebelumnya," kata kuasa hukum Raden Nuh, Junaidi.

Menurut Junaidi, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, surat panggilan sidang harus dikirimkan kepada terdakwa tiga hari sebelum sidang dijadwalkan berlangsung.

"Jaksa langsung datang menjemput klien kami untuk menjalani sidang, tapi ditolak klien kami," ujarnya. "Kalau tidak ada surat, siapa yang bertanggung jawab? Kalau nanti mereka diculik bagaimana?"

Siang ini, para administrator akun @TrioMacan2000, yakni Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Hari Koeshardjono dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Edi menjadi terdakwa kasus pemerasan terhadap AY, bos PT Telkom, sebesar Rp 50 juta. Sedangkan Raden Nuh dan Hary Koes menjadi terdakwa kasus pemerasan terhadap bos PT Tower Bersama Grup, Abdul Satar, sebesar Rp 358 juta.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Edi dengan pasal pencemaran nama baik dan pemerasan. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara. Adapun Raden Nuh dan Hari Koes dikenai pasal yang sama, tapi ditambah dengan pasal tindak pidana pencucian uang, yang membuat dia terancam vonis 12 tahun penjara.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

22 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

23 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

3 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

11 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

11 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya