TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta menangkap enam warga negara asing karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. Mereka terdiri atas empat warga negara Sri Lanka, seorang warga negara Nigeria, dan seorang warga negara India. "Mereka ditangkap dalam penggerebekan di Apartemen Green Park View, Jakarta Barat, 24 Maret," kata Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta, Sutrisno, Rabu, 25 Maret 2015.
Dalam penggerebekan itu, kata Sutrisno, petugas berhasil menangkap sebelas warga negara asing dari berbagai negara. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, lima warga asing lainnya dilepaskan karena bisa menunjukkan paspor dan dokumen keimigrasiannya. Sedangkan enam orang tersebut langsung digiring ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata empat warga Sri Lanka ini bagian dari warga Sri Lanka yang datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai tenaga ahli atas sponsor sebuah perusahaan. Sutrisno menjelaskan mereka dijanjikan bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli. Keempatnya, yang berasal dari Kota Japna, mengaku sudah membayar US$ 9-10 ribu kepada teman mereka berinisial S.
Sesampai di Jakarta, mereka ditampung di sebuah rumah toko di kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat. Kemudian dipindahkan ke Apartemen Green Park View. Selama di Indonesia, mereka sama sekali tidak bekerja, hanya menunggu di rumah. "Paspor mereka dipegang S yang hingga kini masih dalam pencarian," kata Sutrisno.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Menurut Sutrisno, kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Mereka dijerat Pasal 120 dan 126 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.
JONIANSYAH
Berita terkait
Imigrasi Soekarno Hatta Siap Layani WNA Pemegang Golden Visa
11 September 2023
Pemerintah memberikan golden visa terhadap WNA dengan kriteria tertentu. Imigrasi Soekarno Hatta telah siap memberikan layanan.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Terapkan WFH, Kurangi Polusi Udara dan Persiapan KTT ASEAN
30 Agustus 2023
Pelaksanaan WFH dilakukan dengan rasio 50:50 sehingga fungsi keimigrasian di kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dapat tetap berjalan
Baca SelengkapnyaMenjelang KTT ASEAN, Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Fasilitas Khusus Sambut Delegasi
30 Agustus 2023
Khusus untuk KTT ASEAN ke-43, Imigrasi Soekarno-Hatta mempersiapkan layanan keimigrasian yang diduplikasi dari pelayanan KTT G20.
Baca SelengkapnyaImigrasi Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan Dua Terduga Korban TPPO ke Dubai
28 Juli 2023
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengagalkan keberangkatan dua terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaCegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan WNI dan Pembuatan Paspor
25 Juli 2023
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat selama periode Januari-Juli 2023 telah mencegah 3.195 WNI terduga korban TPPO ke Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaRazia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA
24 Mei 2023
Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif.
Baca SelengkapnyaJumlah Pemohon Paspor Sehari Jadi di Imigrasi Soekarno-Hatta Meningkat Jelang Lebaran
16 April 2023
Kantor Imigrasi kelas I Khusus Soekarno-Hatta mencatat kenaikan signifikan pemohon paspor percepatan sehari jadi selama Ramadan.
Baca SelengkapnyaSilmy Karim Minta Kepala Kantor Imigrasi Tidak Kompromi dengan WNA Bermasalah
29 Maret 2023
Dirjen Imigrasi itu ingin memastikan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia adalah WNA yang berkualitas
Baca SelengkapnyaTerdakwa Pemalsu Paspor Meksiko Divonis Bebas, Kejari Tangerang Ajukan Kasasi
23 November 2022
Kedubes Meksiko sudah menyatakan bahwa paspor milik Erick Wong tersebut tidak masuk di dalam sistem pembuatan paspor negaranya
Baca SelengkapnyaHinaan WNA Australia & Jepang ke Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Ini Cerita Detailnya
20 Oktober 2022
WNA Australia menjelaskan alasannya bersikap kasar memaki hingga melempar petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya