Pengakuan Satpam Korban Uppercut Penumpang KRL
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Kamis, 23 April 2015 05:51 WIB
TEMPO.CO, Bogor -- Muhammad Iqbal, 30 tahun, petugas keamanan di peron stasiun Pondok Jati yang menjadi korban pemukulan hingga jatuh pingsan oleh penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) saat ditegur karena merokok di dalam areal stasiun masih sering mengalami pusing akibat luka yang cukup parah di kepala bagian belakang.
"Mungkin karena jahitan luka saya di kepala belum kering, sehingga sering merasa pusing apalagi kalau mau bangun," kata dia saat ditemui di rumahnya di Kampung Leuwikotok, RT 5/5, Desa Pasir Laja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 22 April 2015.
Menurut dia, insiden pemukulan yang dilakukan oleh penumpang KRL tersebut terjadi pada hari Senin 20 April 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, pada saat korban tengah bertugas menjadi komandan piket di Stasiun Pondok Jati.
"Saat itu, saya melihat temen saya satu regu sedang menegur penumpang yang sedang merokok, dan tidak dihiraukan oleh pria tersebut, bahkan terkesan menantang," kata dia.
Melihat hal tersebut, Iqbal pun menghampiri pria yang sedang merokok itu, untuk menghimbau dan menegur agar pelaku tidak merokok di dalam stasiun. "Saat saya tegur, ternyata orang itu malah teriak teriak dan sambil berkata jangan mengurusi orang yang sedang merokok, karena ini merupakan area umum " kata dia.
Bahkan pria tersebut, meminta agar korban dan PT KAI untuk memperbaiki kanopi stasiun agar penumpang tidak kepanasan dan kehujanan. "Saya tetap meminta agar orang itu mematikan rokok atau keluar dulu dari stasiun jika ingin tetap merokok," kata dia.
Beberapa saat kemudian, pelaku yang memang memiliki badan yang cukup berotot itu langsung memukul korban mengenai bibir atas sebelah kiri sampai berdarah. "Bahkan pukulan keras itu, mengakibatkan saya terjatuh dan kepala bagian belakang saya membentur tembok, sehingga saya tidak sadarkan diri," kata dia.
Iqbal mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian apa lagi setelah aksi pemukulan tersebut karena dirinya pingsan dan dilarikan ke RSCM. "Saya baru sadar sudah berada di RSCM, dengan kondisi kepala sudah dibungkus kain perban," kata dia.
Menurut dokter yang menanganinya, luka sobek di kepala bagian belakang akibat benturan ke tembok tersebut, korban harus mendapat 5 jahitan. "Dokter tidak bilang kalo saya itu mengalami geger otak ringan atau tidak, akan tetapi saya suka masih kerasa pusing," kata dia.
Selama perawatan di RSCM, korban menggunakan fasilitas BPJS untuk biaya pengobatan, bahkan ada beberapa obat yang memang tidak tersedia maka pihak perusahaan KCJ yang menanggung biayanya."Ada beberapa obat yang tidak ada di RSCM ditanggung oleh perusahaan," kata dia.
Iqbal berujar, dokter memintanya dirawat minimal dua hari di RSCM. "Tapi saya memutuskan untuk berobat jalan, supaya tidak kejauhan," kata dia.
M SIDIK PERMANA