BPOM Sita Alat dan Kendaraan Pabrik Tahu Berformalin  

Reporter

Editor

Ali Anwar

Kamis, 23 April 2015 18:54 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Depok - Kepala Pusat Penyidikan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Hendri Siswadi mengatakan pabrik tahu berformalin di Jalan Kampung Sawah, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang digerebek sudah tidak beroperasi lagi. Bahkan beberapa peralatannya telah disita.

"Peralatan untuk mengolah tahu sampai kendaraan operasional pabrik telah disita. Sudah dipasang police line juga," ujar Hendri, Kamis, 23 April 2015.

Berdasarkan surat tanda daftar industri, pabrik tahu tersebut memiliki beberapa peralatan utama, seperti 1 mesin penggiling, 2 mesin sedot adonan, 1 mesin sedot santan, 2 mesin peras, 2 mikser, dan 6 tong stainless.

Dia menjelaskan, pemilik pabrik itu bernama Sadino, warga Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Usaha pabriknya telah mengantongi tanda daftar industri dari Badan Perizinan Terpadu Pemerintah Kabupaten Bogor. TDI tersebut berlaku sejak 2012 hingga 2017.

Saat ini, tutur dia, pihaknya juga telah menginvestigasi jalur distribusi formalin yang dimiliki pabrik tahu tersebut. Sebab, pengelola Sarnayo hanya menjelaskan bahwa formalin tersebut dikirim seseorang yang dipesannya lewat telepon. "Membelinya tanpa kuitansi lewat distribusi ilegal," ucapnya.

Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, pengantar formalin tersebut sedang berada di pabrik tahu. Tapi, begitu tahu ada penggerebekan, orang tersebut lari. "Formalin ini hanya diantar. Tapi kami akan selidiki jalur distribusinya. Kami pernah menggerebek penjual formalin di Tangerang. Tapi belum bisa dipastikan dari mana formalin ini," ujarnya.

Dia menuturkan bakal terus melakukan operasi makanan yang mengandung zat berbahaya. Sebab, banyak makanan berbahaya yang ada di sekitar masyarakat dan terjual tanpa pengawasan. "Kami juga akan segera berkoordinasi dengan pemda untuk melakukan pengawasan ini," ucapnya.

Hendri mengatakan operasi ke sejumlah pasar masih akan tetap dilakukan untuk menjaring makanan yang mengandung bahan baku berbahaya. "Kami ingin mengingatkan para produsen tahu agar segera menghindari pembuatan tahu menggunakan bahan formalin. Bahkan koperasi pembuat tahu seperti Kopti saja tidak menggunakan formalin sebagai bahan mengolah tahu," ujarnya.


IMAM HAMDI

Berita terkait

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.

Baca Selengkapnya

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.

Baca Selengkapnya

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.

Baca Selengkapnya

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.

Baca Selengkapnya

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.

Baca Selengkapnya

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

31 Mei 2018

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Bogor Pergoki Makanan Berformalin

Polres Bogor, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinkes Kabupaten Bogor menggelar sidak di Pasar Cibinong dan memergoki makanan berformalin.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

19 Mei 2018

BPOM Temukan Ikan Teri Nasi Mengandung Formalin

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah bersama Dinas Perdagangan Kota Surakarta kemarin menemukan ikan teri nasi berformalin.

Baca Selengkapnya