TEMPO.CO , Jakarta: Sub Direktorat Reserse Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan ke sebuah lokasi di Kalibata City, Tebet Jakarta Selatan. Lokasi itu diduga terkait dengan praktik prostitusi online.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan penggerebekan ini terkait dengan sebuah situs prositusi. "Ini terkait prostitusi online lewat website," kata dia kepada Tempo, Sabtu 25 April 2015.
Namun, kata Heru, penindakan kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Ini tidak terkait dengan Mike, tersangka yang sebelumnya sempat diamankan terkait prostitusi online via Twitter. (Baca: Polisi Tangkap Mucikari yang Pakai Akun @TemanJakarta). "Ini terkait korban anak-anak," ujarnya.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap sebuah situs bernama Sem***.com. Setelah ditelusuri, lokasi penggerebekan berkaitan dengan situs itu.
Heru belum bersedia menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun, sejak Jumat malam sampai Sabtu sore polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di lokasi.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita terkait
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak
25 Mei 2021
Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.
Baca SelengkapnyaAnaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf
22 Mei 2021
Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaAnak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara
21 Mei 2021
Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan
19 Mei 2021
Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi
25 Januari 2020
LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.
Baca SelengkapnyaTemuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka
23 Agustus 2019
Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...
Baca SelengkapnyaSimak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia
28 Februari 2019
Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaPerdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban
21 September 2018
Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat
21 September 2018
Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.
Baca Selengkapnya