TEMPO.CO , Jakarta: Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai keberadaan situs ataupun akun media sosial menjajakan layanan prostitusi secara online. "Saat ini memang belum diblokir," kata Budi di Polda Metro Jaya, Senin, 27 April 2015.
Ia mengatakan pemblokiran ini belum dilakukan karena pihak kepolisian belum berkoordinasi dengan pihak Kementerian. "Nanti segera kami lakukkan," kata dia.
Hingga Senin ini beberapa situs dan akun media sosial yang menawaran prostitusi secara online masih aktif. Situs yang masih dapat diakses hingga Senin malam adalah semprotku.com. Sedangkan akun mikro blogging Twitter di @temanJakarta dan @sampemuncrat juga masih aktif hingga saat ini.
Prostitusi online menjamur di dunia maya. Penawaran jasa pekerja seks melalui situs internet ini dilakukan melalui sebuah situs yang dapat diakses siapapun. "Orang yang ingin masuk situs akan diberi kontak Blackberrry Messenger untuk kemudian berkomunikasi melalui layanan chat," kata Budi Widjanarko.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.