TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Widjanarko mengatakan modus operandi yang digunakan pelaku prostitusi online adalah menawarkan jasa pekerja seks melalui situs internet. Budi mengatakan para pelaku penjaja seks online ini membuat sebuah situs yang dapat diakses siapapun yang berminat mencari kenikmatan.
"Orang yang ingin masuk situs akan diberi kontak Blackberrry Messenger untuk kemudian berkomunikasi melalui layanan chat," kata Komisaris Besar Budi Widjanarko, Plt Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Senin, 27 April 2015. Ia mengatakan beberapa situs yang menjajakan transaksi seksual ini di antaranya semprotku.com, bimers.com dan krucil.net.
Budi mengatakan anggota yang telah terdaftar dalam situs dapat menyewa wanitanya dengan harga Rp 600 ribu untuk satu kali kencan. Sedangkan untuk transaksi dua kali kencan, sang penyewa akan dikenakan biaya Rp 1 juta.
"Sedangkan kalau dibawa keluar Kalibata City akan dikenakan biaya hingga Rp 2 juta atau Rp 3 juta," kata Budi.
Budi mengatakan atas penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku F, 25 tahun polisi masih mengembangkan kasus itu untuk mengetahui cara perekrutan yang dilakukannya. Budi mengatakan jumlah wanita yang dijajakan oleh tersangka F berjumlah puluhan.
Budi belum mendapat informasi pembagian pembayaran yang dilakukan antara sang mucikari dan wanita pekerja seksnya. "Masih kami dalami termasuk sistem pembayarannya," kata Budi.
Budi mengatakkan pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City untuk diperiksa. Sedangkan ketiga situs penjaja seks tersebut masih belum diblokir terkait pengembangan kasus.
Pada Sabtu, 25 April 2015, Tim Reserse Anak dan Wanita Polda Metro Jaya mengungkap prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Praktek ini dilakukan di kompleks apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan sejak enam bulan lalu.
Tiga dari enam korban yang diamankan kepolisian merupakan anak di bawah umur. Sedangkan kepolisian menangkap seorang pria yang diduga kaki tangan dari otak kejahatan berinisial nama F, 25 tahun. Beberapa barang bukti berupa telepon seluler dan akses ke unit apartemen di blok Jasmine dan Hebras disita dan diamankan kepolisian.
MAYA NAWANGWULAN
Berita terkait
Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak
25 Mei 2021
Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.
Baca SelengkapnyaAnaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf
22 Mei 2021
Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaAnak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara
21 Mei 2021
Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan
19 Mei 2021
Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi
25 Januari 2020
LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.
Baca SelengkapnyaTemuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka
23 Agustus 2019
Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...
Baca SelengkapnyaSimak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia
28 Februari 2019
Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia
Baca SelengkapnyaIni Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaPerdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban
21 September 2018
Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat
21 September 2018
Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.
Baca Selengkapnya