Diciduk di Rumah Sakit, Alex Usman Segar Bugar

Reporter

Kamis, 30 April 2015 22:19 WIB

Tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman tersenyum saat tiba di Bareskrim Polri, Jakata, 30 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Alex Usman terlihat segar bugar ketika memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis 30 April 2015 malam. Mengenakan kaos oblong dan sepatu kulit warna hitam, Alex hanya menebar senyum ketika digelandang penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian ke dalam ruangan. Namun tersangka pengadaan uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan itu memilih bungkam sejak dijemput dari Rumah Sakit Siloam, Jakarta Barat.

Alex berjalan cepat dan mencoba menghindari wartawan. Di lengan kirinya, tampak plester bekas infus. Pejabat pembuat komitmen pengadaan UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat melangkah tegap bersama penyidik, menyusuri lorong Bareskrim. Ia berjalan sendiri. Tak dipapah, atau tangannya digandeng penyidik. Bahkan Alex berlari ketika tahu ada wartawan yang mengejarnya. Ia, tak terlihat sakit seperti yang disebutkan pengacaranya, Ahmad DJ.Affandy.

Kamis 30 April 2015 siang tadi, sang pengacara menyerahkan surat keterangan sakit kepada Bareskrim. Affandi berkilah, kliennya itu sedang dirawat di Rumah Sakit daerah Jakarta Barat. Saat ditanya sejak kapan dirawat, Affandi mengaku tidak tahu. Ia juga bingung ketika ditanya, apa penyakit Alex. "Sakit serius. Kalau riwayat sih, ada infeksi lambung," kata Affandi.

Surat sakit itu menjadi dalih Alex untuk tidak memenuhi panggilan polisi. Ini adalah panggilan polisi yang ketiga bagi Alex sebagai tersangka kasus korupsi UPS. Pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Utara memasukkan anggaran 49 paket UPS senilai Rp 300 miliar bagi sejumlah sekolah. Kerugian negara akibat korupsi pengadaan UPS ini mencapai Rp 50 miliar.

Alex dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan 3 juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana


DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya