TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Muhammad Sangaji, mendadak bertandang ke ruangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Senin 4 Mei 2015 sore tadi. Ahok mengatakan, tak ada perbincangan khusus dengan politikus yang kerap disapa Ongen itu.
"Dia (Ongen) hanya memberikan undangan Musyawarah Daerah Partai Hanura DKI," kata Ahok di kantornya, Senin, 4 Mei 2015.
Menurut Ahok, musda (musyawarah daerah) ini adalah salah satu agenda yang biasa dihadiri gubernur. Dia mengatakan, Ongen mewakili fraksinya untuk meminta Ahok datang.
Pertemuan berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Ahok mengaku dirinya sama sekali tak membicarakan soal hak menyatakan pendapat yang sedang diusahakan oleh anggota DPRD DKI terhadap dirinya. "Tak ada soal HMP, hanya bincang singkat," kata dia.
Adapun, Partai Hanura masuk dalam deretan fraksi penolak HMP terhadap Ahok bersama dengan Partai Kebangkitan Bangsa, Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan PDI Perjuangan. Dengan begitu, ada hampir 50 anggota penolak HMP dari total 106 anggota dewan.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket
1 hari lalu
Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
1 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaMengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia
1 hari lalu
Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket
3 hari lalu
PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.
Baca SelengkapnyaApa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya
3 hari lalu
Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
3 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan
4 hari lalu
Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaZainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi
4 hari lalu
Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.
Baca SelengkapnyaPro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres
4 hari lalu
Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaKata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas
4 hari lalu
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.
Baca Selengkapnya