Germo Robby Bilang Pelanggannya Pejabat: Ini Reaksi Polisi  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 05:20 WIB

Tersangka mucikari Robby Abbas di Polres Jakarta Selatan. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, Bareskrim akan ikut membantu Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi dengan germo Robby Abbas.

Menurutnya, Bareskrim akan membantu Polres dengan menyerahkan peralatan canggih yang bisa memudahkan tugas kepolisian. "Tapi alatnya tidak bisa disebutkan, dan posisi kami hanya mem-back up saja," kata dia usai mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2015.

Budi menyatakan dukungan agar Polres membongkar seluruh jaringan prostitusi tersebut. Dia tidak menampik jika kasus yang menjerat Robby memiliki keterlibatan dengan sejumlah pejabat teras. Jenderal bintang tiga itu juga tidak menutup kemungkinan jika petinggi institusi kepolisian juga pernah menggunakan jasa Robby yang menjajakan artis atau model papan atas.

"Tapi tidak bisa main tuduh begitu saja, semua kan bisa saja terjadi," ujar dia. Dia pun berjanji tidak akan melindungi anggota atau petinggi polisi jika memang pernah masuk memanfaatkan jasa prostitusi Robby. "Pokoknya kalau memang melanggar aturan ya harus ditindak," kata dia.

Budi menyatakan jika bantuan yang diberikan Bareskrim tidak terkait kasus yang diduga melibatkan tokoh di dunia hiburan. Dia menegaskan jika bantuan yang diberikan Bareskrim merupakan sesuatu yang wajar. "Bahkan polsek-polsek di pelosok daerah juga pasti kami bantu," ujar dia.

Perihal dugaan ketertibatan pejabat di Indonesia, Budi menyatakan masih menunggu perkembangan penyelidikan polisi. Sebab menurut dia, pernyataan dari tersangka tidak bisa begitu saja dijadikan sebagai barang bukti yang kuat. Hal itu karena pengakuan tersangka belum menjadi alat bukti yang pasti.

"Kalau kata-kata saja belum bisa diyakini sepenuhnya," ujar dia. Budi pun menegaskan jika Bareskrim menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menyatakan, kasus prostitusi yang melibatkan Robby diduga memiliki jaringan tersendiri. Jaringan itu diduga memang kelompok khusus yang menawarkan jasa-jasa prostitusi dari kalangan pesohor dunia hiburan. "Masih akan didalami karena mungkin saja ada jaringan," kata dia.

Namun dia menolak berkomentar banyak soal kemungkinan jaringan tersebut. Polisi saat ini masih memeriksa tersangka dan baru akan memanggil saksi untuk memperkuat penyelidikan tersebut. "Kalau sekarang belum ada informasi yang signifikan," kata dia.

Terkait bantuan yang diberikan Bareskrim, Wahyu menyatakan teknologi dari Bareskrim bakal memudahkan penyelidikan polisi. Namun dia juga menolak menjelaskan teknologi maupun alat yang diberikan Bareskrim. "Kalau dijelaskan nanti bisa diketahui penjahat dong," ujar dia.

Robby sebelumnya diciduk polisi di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2015, lalu. Dia ditangkap bersama artis seksi berinisial AA yang baru saja melayani pelanggannya. Keduanya pun langsung digiring ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa. Robbie mengatakan tak tahu pekerjaan persis pelanggannya. Yang jelas, "Saya cuma tahu mereka pengusaha dan pejabat saja."

Robby akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus permucikarian sesuai Pasal 296 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara akibat perbuatannya. Sedangkan AA sudah dibebaskan polisi dan cuma berstatus saksi.

DIMAS SIREGAR


VIDEO PENGAKUAN ROBBY ABBAS: Wow! Artis Anak Buah Robby Termahal Rp 200 Juta

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

23 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya