Tergiur Hadiah, 62 Calon Pengantin Tertipu Miliaran Rupiah

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 22 Mei 2015 06:53 WIB

Ribuan pasangan pengantin merayakan acara pernikahan setelah upacara pernikahan massal Gereja Unifikasi di Gapyeong, Korea Selatan (12/2). Sekitar 2.500 pasangan menghadiri pernikahan massal pada hari Rabu. AP/Ahn Young-joon

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 63 pasang calon pengantin ditipu oleh Wawai Wedding Organizer. Pemiliknya, Bulan Sri Wulan Sibarani dan Ali Mahmudin, kabur sejak Ahad, 17 Mei 2015.

"Saya tahunya pas waktu subuh jam 4 datang mau rias, kok, masih dikunci. Terus Marsudi yang pegang kunci kantor datang bilang semalam jam 1 Ali datang ke rumah pinjam Rp 8 juta, tapi kalau enggak dapat dia mau lari saja," kata Euis Purnamasari, 35 tahun, karyawan Wawai Wedding Organizer, kepada Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.

Euis menceritakan dia dan rekannya diminta datang pukul 04.00 untuk merias pengantin. Namun, setelah dua jam menunggu, kedua pasangan penipu tersebut tak kunjung datang. Ia yakin bosnya kabur karena tak muncul sampai siang. Padahal, sehari sebelumnya, ada tiga pasang pengantin yang sukses ditangani.

Menurut Euis, WO ini berdiri sejak tiga tahun lalu dan belum pernah mengalami kejadian seperti ini. Namun, semenjak delapan bulan terakhir, pengelolaan keuangan WO berantakan. Ia mengibaratkan besar pasak daripada tiang. "Gaji kadang terlambat, saya dan teman saya dua bulan belum dibayar," ujar Euis.

Leonita, 27 tahun, asal Tambun, Bekasi, merasa malu dan bingung. Ia sudah melunasi Rp 62 juta untuk pernikahannya yang akan dilangsungkan Oktober 2015. Padahal, pada WO lain, pada umumnya pelunasan baru dilakukan sebulan sebelum hari H. "Dia pintar, saya dijanjikan dapat bonus ini-itu. Tadinya Alphard jadi Alphard Vellfire, plus honeymoon gratis di Bali tiga hari dua malam," tutur Leonita.

Kum Geltu, 27 tahun, akan menikah 30 Mei pekan depan. Ia sudah melunasi Rp 35 juta untuk keperluan gedung dan bridal. Ia merasa sangat bingung dan malu karena undangan sudah telanjur disebar. "Ya, saya tidak bisa mundur, untung dapat pinjaman dari kantor dan teman-teman saya," ucapnya.

Mujiyanto, 43 tahun, yang datang paling belakang, terlihat sangat marah. "Kalau ketemu pengin saya cucuk-cucuk," katanya. Sebab, hari ini semestinya proses dekorasi gedung untuk putrinya yang akan menikah tanggal 23 sudah selesai. "Istri saya syok, anak saya enggak mau pulang karena takut." Ia merugi Rp 10 juta untuk dekorasi gedung dan bridal.

Wawai Bridal adalah bridal penyedia jasa gaun dan rias pengantin. Namun bridal ini juga menyediakan jasa lain layaknya wedding organizer, seperti paket all in: gedung, katering, dan foto. Untuk keperluan ini, mereka menyewa jasa vendor. Adapun vendor yang menjadi korban adalah Models Photo, Letpro, Morning Bride, Raspberry, dan Barley.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cengkareng Tosriadi Jamal mengatakan WO yang beralamat di Puri Gardena Blok S1 Nomor 45 ini menyebabkan kerugian Rp 1,6 miliar yang baru terdeteksi. Modus yang dilakukan adalah menawari gedung, katering, serta gaun dengan tarif Rp 40-120 juta.

"Korbannya puluhan dan kerugiannya besar karena ada yang menikahnya 2016 sudah dilunasi saat ini karena tergiur iming-iming bonus macam-macam," dia menjelaskan. Ia berjanji akan menangkap pelaku secepatnya.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

12 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

15 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya