TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menggusur enam rumah yang dihuni purnawirawan di Jalan Cipinang Bunder, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Mei 2015. Penggusuran ini terkait dengan rencana polisi membangun laboratorium tim Disaster Victim Identification (DVI) di tempat itu.
Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Senen mengatakan penggusuran tersebut benar dan tidak melanggar hukum. Sebab keenam rumah tersebut sepenuhnya milik Polri. "Mereka cuma menumpang," katanya di lokasi. penggusuran.
Menurut Senen, bahkan selama puluhan tahun Polri membayar tagihan listrik dan air keenam rumah itu. "Mereka gratis tinggal di sini," ucapnya. Senen mengatakan Polri tak mau lagi membuang duit untuk membayar kebutuhan para penghuni rumah tersebut.
Menurut pantauan Tempo, penggusuran berjalan lancar. Ratusan polisi mengeluarkan semua perabot dari dalam enam rumah tersebut, kemudian memasukkannya ke sepuluh truk. Rencananya, barang-barang itu dibawa ke kantor Sarana dan Prasarana Polri.
Ketua RW 06 Kelurahan Cipinang, Sudina, mengatakan tak ada satu pun penghuni yang melawan penggusuran. "Beberapa penghuni yang saya temui sudah legawa," ujarnya.
Saat ini penghuni yang digusur ditempatkan di rumah singgah. "Kalau yang belum punya rumah, dititipkan di sana," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga yang digusur, John Sebayung, meminta polisi tak menggusur dahulu enam rumah tersebut. Sebab proses hukum mengenai sengketa kepemilikan rumah-rumah itu masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami minta polisi menghormati proses hukum," katanya.
ERWAN HERMAWAN
Berita terkait
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
14 jam lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
16 jam lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
16 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
3 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
4 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
4 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
4 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca SelengkapnyaCara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya
4 hari lalu
Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.
Baca SelengkapnyaBuka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati
4 hari lalu
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK
5 hari lalu
7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.
Baca Selengkapnya