Mulanya Buruh Sapu, Kini Pembuat Buku Nikah Palsu  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 3 Juni 2015 08:37 WIB

Buku Nikah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Timur baru saja membongkar kelompok pemalsu buku nikah dan akta cerai. Seorang pria berinisial N, 50 tahun, dibekuk polisi di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 26 Mei 2015.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Samian mengatakan tersangka N memalsukan buku nikah dan akta cerai karena impitan ekonomi. "Mulanya, dia pegawai harian lepas atau menjadi tukang sapu di salah satu kantor urusan agama (KUA)," ucapnya kepada Tempo, Selasa, 2 Juni 2015.

Menurut Samian, pekerjaan sebagai buruh sapu di kantor KUA membuat N mengetahui celah serta jalur mengurus buku nikah dan akta cerai. Setelah memperoleh cukup pengetahuan dan pengalaman, N memutuskan memulai aksi pemalsuan. "Sudah merintis usaha pemalsuan sejak dua tahun lalu, tepatnya Maret 2013," ujarnya.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyebut buku nikah dilindungi keasliannya dengan beberapa pengaman, dari jenis kertas, watermark, pita keamanan, kode wilayah, sampai nomor seri dengan perforator. Masyarakat bisa membuktikan keaslian buku dengan melihat beberapa indikator.

Pertama, stempel Kementerian berwarna perak mengkilat pada sampul dalam. Kedua, plastik pengaman dengan pita vertikal berhologram Garuda Pancasila dan lambang Kementerian. Ketiga, nomor seri lubang kecil atau perforated. Dan keempat, kertas bagian dalam jika diterawang terlihat lambang Garuda Pancasila.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terbujuk harga murah, karena barangnya justru akan membawa masalah," tutur Machasin, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, seperti dikutip dari situs resmi kementerian.

Aksi N bakal dijerat dengan Pasal 263 dan 264 tentang surat palsu dan Pasal 266 tentang pemberian keterangan palsu pada akta otentik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancamannya, hukuman penjara maksimal 8 tahun.

RAYMUNDUS RIKANG

Berita terkait

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

1 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

1 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

2 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

3 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

10 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

19 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

20 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

31 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

32 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya