Lulung Diperiksa Bareskrim, Pengacara Alex Usman Bingung

Reporter

Selasa, 16 Juni 2015 06:49 WIB

Seorang tim penyidik Direkorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendatangi rumah Alex Usman, mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah untuk digeledah terkait kasus korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Suplay (UPS) di Jararta, 8 April 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Jakarta: Abraham 'Lulung' Lunggana dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan scanner dan printer, Senin 15 Juni 2015. Pengadaan scanner dan printer 3D tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara senilai Rp 150 miliar. Kasus itu berkaitan dengan kasus korupsi alat catu daya listrik atau UPS yang telah menjerat Alex Usman sebagai tersangka.

Pengacara Alex Usman, Erry Rosatriyan mengaku heran kenapa Lulung ikut diperiksa Bareskrim.
"Bapak (Alex Usman), tidak pernah menyebut nama Lulung," kata Erry kepada Tempo, Senin 15 Juni 2015.

Erry mengaku tak mengetahui apa peran Lulung dalam pengadaan ini. Sebab, Alex tak sekalipun menyebut nama Lulung. "Di BAP juga tidak ada disebut-sebut nama Pak Haji," kata dia.

Erry melanjutkan heran dengan kinerja Bareskrim. Sebab, kasus korupsi yang melibatkan Alex Usman, bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat terasa berjalan cepat. Tapi, tersangka lain yang terlibat korupsi, Zaenal Soleman, tak pernah diperiksa lagi.

Adapun kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan korupsi pengadaan UPS senilai Rp 300 miliar. Pengadaan printer dan scanner dalam APBD 2014 merupakan proyek Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang dibahas Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Lulung mengklaim tak tahu-menahu soal pengadaan ini. "Saya tidak tahu banyak karena waktu itu kan sedang dalam transisi," kata dia. Ia mengatakan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Alex Usman.



Lulung diperiksa selama delapan jam dan dicecar 20 pertanyaan soal pengadaan scanner dan printer 3D dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014. "Saya ditanya, apakah saya kenal dengan Alex Usman. Saya katakan, seumur hidup saya tidak pernah mengenal atau berjumpa dengan Alex," kata Lulung di Mabes Polri, Senin, 15 Juni 2015.

Lulung juga menegaskan tidak pernah terlibat dalam pembahasan scanner dan printer 3D tersebut. Sebagai Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Lulung tidak pernah hadir dalam rapat kerja anggaran, termasuk membahas pengadaan scanner dan printer itu. "Tugas koordinator itu hanya menerima laporan, melakukan sinkronisasi, dan berkoordinasi," ujarnya.

Lulung bersaksi bahwa pengadaan scanner dan printer merupakan usulan Alex Usman. Menurut dia, kasus ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan alat penyimpan daya atau UPS di DPRD DKI Jakarta. Alex telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan UPS.

"Saya sangat prihatin dengan kasus ini. Kalau benar Alex merugikan pemerintah, biarlah pengadilan menghukumnya dengan seadil-adilnya," Lulung berujar.



DINI PRAMITA | DEWI SUCI

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

15 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

16 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya