Ambil 16 Kilogram Sabu, Wanita Ini Dibayar Rp 16 juta  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Sabtu, 20 Juni 2015 05:04 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dwi Yanti, 31 tahun, langsung pingsan ketika dihadapkan dengan 16 dus alat pijat kaki elektronik yang di dalamnya berisi 16 kilogram sabu di halaman Kepolisian Resor Jakarta Utara, Jumat, 19 Juni 2015. Barang bukti itu merupakan penyebab dia ditangkap di Pluit.

Menggunakan baju tahanan dan masker muka, Dwi mulai sadar ketika diusapkan minyak angin. "Saya nyesel banget," katanya.

Dwi pun mengingat awal perkenalannya dengan seorang warga negara Nigeria, ST, lima bulan lalu di Jalan Jaksa, Jakarta Pusat. Perkenalan itu pun berlanjut. Mereka menjadi teman dekat.

Kedekatan itu membuat Dwi dipercaya ST. Dwi pun diberi imbalan uang Rp 16 juta untuk mengambil barang. Duit itu dia gunakan untuk membayar kontrakan rumah selama satu tahun. "Saya tidak tahu itu narkoba," ucapnya sambil terisak.

Rabu, 17 Juni lalu, Dwi diringkus oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara di tempat ekspedisi di Pluit. Dwi ditangkap setelah menghubungi ekspedisi ihwal pengambilan barang yang berasal dari Guangzhou, Cina.

Menurut Kepala Kepolisian Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi, barang yang diambil Dwi disamarkan dalam bentuk mesin pijat kaki. "Di dalamnya ada 16 kilogram sabu senilai Rp 24 miliar," tuturnya.

Susetio menjelaskan, sabu itu dipesan dari Cina oleh warga Nigeria berinisial ST. ST memesan sabu itu kepada WG, yang berasal dari Cina.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Apollo Sinambella, mengatakan sabu itu akan dibawa Dwi ke Tanah Baru, Depok, Jawa Barat. "Sabu itu akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," ucapnya.

Atas perbuatannya, menurut Apollo, Dwi dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dia dijerat hukuman penjara paling lama 20 tahun atau pidana mati," ujar Apollo.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya