Kenapa Taksi Uber Dijerat Pasal Penipuan  

Reporter

Selasa, 23 Juni 2015 18:35 WIB

Situs Uber.com yang menawarkan jasa taksi di kota Jakarta. Uber.com

Pada Jumat pekan lalu atau 19 Juni 2015, Organda menjebak lima pengemudi dengan berpura-pura memesan taksi lalu menggiring mereka ke Kepolisian Metro Jakarta. Polisi menjerat mereka dengan tuduhan penipuan. Kelimanya kemudian dibebaskan. “Kami akan memanggil saksi lain untuk menentukan siapa yang menipu: sopir atau manajemen Uber,” kata juru bicara Kepolisian Jakarta, Komisaris Besar M. Iqbal.

Gubernur Basuki Tjahaja Purnama setuju dengan Organda. Ia meminta Uber membuat perusahaan resmi di Indonesia dan berbadan hukum. “Selama belum punya badan hukum, mereka tak boleh beroperasi,” katanya. Menurut Ahok, badan hukum perusahaan transportasi penting agar mereka membayar pajak dan ada jaminan terhadap penumpang. Dengan tak punya badan hukum, meski menguntungkan penumpang, kata Ahok, Uber tak punya niat baik berbisnis di Indonesia.

Hariyanto membantah belum memiliki badan hukum. Koperasi Trans, kata dia, sudah terdaftar di Kementerian Hukum. Namun ia sudah meminta pengelola Uber di Belanda ataupun perwakilannya di Asia membicarakan status Koperasi. Selama ini Koperasi hanya dianggap sebagai penyedia, bukan rekan bisnis. “Ini penting supaya ada pembicaraan juga soal pajak,” kata dia.

Pendapatan 20 persen dari harga yang dibayarkan penumpang selama ini ditransfer langsung ke rekening Uber, sehingga transaksinya tak diketahui untuk dikenai pajak. Sementara taksi pelat kuning dikenai biaya Rp 3.600 per kilometer, taksi Uber Rp 2.850. Uber juga menyediakan jaminan keamanan karena identitas sopir dan pembayaran diberitahukan melalui surat elektronik.

Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, menilai tak ada yang salah dengan Uber. Menurut dia, konflik Uber dengan Organda karena persaingan usaha yang merugikan taksi konvensional. “Kalaupun ditindak, yang melakukannya Kementerian Komunikasi dan Informasi, bukan Dinas Perhubungan,” katanya.

DIMAS SIREGAR | GANGSAR PARIKESIT | JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

4 hari lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

8 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

9 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

10 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

13 hari lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

16 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

23 hari lalu

Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

26 hari lalu

PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

28 hari lalu

Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.

Baca Selengkapnya

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

32 hari lalu

8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.

Baca Selengkapnya