Dua Pria Berkencan: Gara-gara Bau Badan, Mobil Melayang

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 28 Juni 2015 19:37 WIB

Ilustrasi pernikahan sesama jenis.(AP Photo/Claude Paris)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Metro Jaya mengungkap pencurian dengan kekerasan yang bermodus kencan sesama pria.

Tersangka yang berjumlah tiga orang ditangkap saat hendak menjual mobil curian. "Antara pelaku dengan korban pertama kali kenal di Facebook," kata Direktur Ditreskrimum PMJ, Komisaris Besar Khrisna Murti, Minggu 28 Juni 2015.

Setelah perkenalan di Facebook, korban yang berinisial SU diajak berkencan oleh tersangka berinisial SYR. Mereka lalu membuat janji bertemu di hotel. Semula SU ditawari bisnis trading oleh SYR. Namun, saat pertemuan di hotel tersebut keduanya justru melakukan persetubuhan.

Pada 26 Juni 2015, SU melaporkan SYR ke Polda. Sebab, pria 36 tahun telah mencuri mobil miliknya setelah mereka berkencan di Hotel Cempaka, Jakarta Pusat. "Waktu hendak bersetubuh, SYR bilang kalau SU bau keringat sehingga diminta mandi," kata Khrisna.

Kepala Subdit Enam Ditreskrimum PMJ, AKBP Siswo Yuwono menuturkan tersangka lantas menggerendel pintu kamar hotel ketika korban berada di dalam kamar mandi. "Saat ditanya oleh korban kenapa pintu dikunci? Tersangka menjawab ada petugas hotel yang mau masuk kamar," kata Siswo. SYR kemudian membawa kabur semua barang milik korban termasuk pakaian, agar korban tak dapat mengejar.

Siswo menuturkan SYR sudah merencanakan aksinya bersama rekannya berinisial NR, 25 tahun. "Mereka berencana menjual mobil korban Rp 15 juta," kata dia. Untuk menjual mobil tersebut, NR dibantu oleh ADT, 30 tahun. Polisi yang sudah menerima laporan melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli sehingga ketiga tersangka dapat ditangkap.

Kepada Tempo, SYR membantah persetubuhan tersebut. Ia mengatakan aksinya dipicu oleh SU yang ingkar janji. SU berjanji akan memberikan uang sejumlah Rp 20 juta. "Tapi dia nggak kasih-kasih dan saya malah diajak untuk begitu. Saya nggak mau, pokoknya nggak ada begitu-begituan," kata pria yang mengaku berprofesi sebagai desainer interior dan eksterior freelance ini.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah mobil Xenia hitam metalik produksi 2012 dengan pelat nomor B 1579 KZT. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP jo Pasal 363 KUHP. "Ancamannya 12 tahun penjara," kata Siswo.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

16 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya