Ahok Vs BPK: 5 Alasan Lahan Sumber Waras Dianggap Bermasalah
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Rabu, 8 Juli 2015 22:08 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap alasan pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang bermasalah. Pembelian lahan seluas 3,7 hektare tersebut dinilai menyalahi prosedur.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan mengatakan BPK tidak hanya menyoroti harga tanah dan nilai jual obyek pajak. ”Tapi masalah prosesnya,” kata Yudi di kantornya, Pejompongan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2015.
Yudi menjelaskan ada lima faktor yang menyebabkan pembelian lahan bermasalah. Pertama adalah pengadaan tanah. “Kedua, disposisi plt Gubernur DKI yang memerintahkan Kepala Bappeda DKI untuk menganggarkan pembelian tanah tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ketiga, Yudi meneruskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak melakukan studi kelayakan dan kajian teknis dalam penentuan lokasi. Keempat, pembelian tanah masih terikat perjanjian jual-beli oleh pihak lain.
“Pihak yayasan menyerahkan fisik tanah kepada Pemerintah Provinsi tak sesuai dengan selisih harga tanah Rp 484.617.100.000,” ucap Yudi. Faktor kelima, Yudi mengatakan, pihak yayasan menyerahkan akta pelepasan hak pembayaran sebelum melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan.
<!--more-->
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, pembelian lahan dinilai kemahalan, yakni Rp 191 miliar. Ahok mengatakan lahan tersebut dibeli dengan harga murah yang sesuai NJOP. Ahok pun marah karena temuan itu disampaikan saat dia memimpin Jakarta. Padahal program pembelian lahan sudah dimulai ketika Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI pada 2007-2012.
“Pada 2014, ada penganggaran pengadaan lahan, dan itu tidak sesuai ketentuan,” tutur Yudi menanggapi amarah Ahok.
Konflik antara Ahok dan BPK ini bermula ketika BPK mengungkap 70 temuan dalam laporan keuangan DKI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 6 Juli 2015.
Temuan itu bernilai Rp 2,16 triliun dan terdiri atas program yang terindikasi menimbulkan kerugian daerah senilai Rp 442 miliar dan berpotensi merugikan daerah Rp 1,71 triliun. Lalu kekurangan penerimaan daerah Rp 3,23 miliar, belanja administrasi Rp 469 juta, dan pemborosan Rp 3,04 miliar. Salah satu hasil pemeriksaan yang dinilai aneh ialah pembelian lahan untuk Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat yang disebut kemahalan, yakni Rp 191 miliar.
SINGGIH SOARES