Berkas Muncikari Artis Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Jumat, 24 Juli 2015 18:49 WIB

Roro Fitria menunjukkan gambar di ponselnya saat mendatangi Polres Jakarta Selatan terkait kasus prostitusi yang melibatkan Robby Abbas, 18 Mei 2015. Roro bermaksud untuk meminta klarifikasi soal beredarnya inisial RF dalam daftar artis yang diduga terlibat prostitusi. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Muncikari sejumlah artis dan model majalah dewasa, RA, akan segera disidangkan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Chandra Saptaji menuturkan berkas sudah P-21 dan siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti sudah dilakukan pada 7 atau 9 Juli 2015," kata Chandra saat dihubungi Tempo, Kamis, 23 Juli 2015.

Chandra menuturkan tak ada hambatan dalam proses pelimpahan. "Ini cuma terhalang Idul Fitri saja, bukan karena ada kendala atau sengaja ditunda," ucapnya. Ia optimistis, dalam waktu dekat, muncikari itu akan segera disidang.

"Segera, setelah kembali normal, akan langsung dilimpahkan berkasnya," ujarnya. Chandra menuturkan tak ingin menunda-nunda penyelesaian perkara tersebut.

Robby alias RA adalah mantan perias wajah (make-up) artis yang ditangkap karena terlibat bisnis prostitusi kelas atas. Ia ditangkap setelah polisi mencokok seorang artis berinisial AA ketika melayani pelanggan.

Ketika diperiksa polisi, RA menyebutkan nama sejumlah artis yang pernah dia bantu mencari klien.

Melalui pengacaranya, Pieters Ell, RA sempat membuat heboh ketika membuka “daftar harga” para artis ke publik. Patokan harga setiap kali kencan dengan artis tersebut bervariasi, mulai Rp 80 juta hingga Rp 200 Juta. Pieters juga mengatakan ada ratusan artis yang menjadi klien RA.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

56 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

56 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya