TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kota Bekasi, Jawa Barat, Firmansyah, 37 tahun, tewas setelah menenggak minuman oplosan. Sedangkan rekannya, Heru, dalam kondisi kritis. "Korban meninggal kemarin malam," kata juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi, Ajun Komisaris Siswo, Senin, 27 Juli 2015.
Siswo menjelaskan, dua korban tersebut bersama tiga rekannya, yakni Yugo Asvento, M. Gozhali, dan Ompong, menenggak minuman ginseng yang sudah dioplos dengan bahan lain di tempat pencucian kendaraan bermotor di Perumahan Pondok Mitra Lestari, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Sabtu, 26 Juli 2015. "Korban minum pada pukul 17.00-23.00," ucap Siswo.
Esok harinya sekitar pukul 16.00, Firmansyah muntah-muntah dengan penglihatan buram setelah memakan mi instan. Warga Perumahan Pondok Mitra Lestari tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Anna, Jalan Pekayon Raya, Bekasi Selatan. Korban sempat diinfus. Namun, sekitar pukul 20.00, sopir truk tinja tersebut mengembuskan napas terakhirnya.
Firmansyah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur, guna penyelidikan lebih lanjut. "Jenazah diotopsi untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya," ujar Siswo.
Adapun Heru dilarikan ke Rumah Sakit Rawalumbu dinihari tadi. Hingga saat ini, kondisi warga Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, tersebut masih kritis di ruang ICU.
Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Komisaris Agung Budi Leksono menuturkan pihaknya belum dapat memastikan campuran pada minuman oplosan yang dikonsumsi korban. Adapun penjual minuman tersebut, Ali, belum diketahui keberadaannya. "Kami masih mencarinya," kata Agung saat dikonfirmasi.
ADI WARSONO
Berita terkait
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi
29 Juli 2023
PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.
Baca SelengkapnyaCabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti
29 Juli 2023
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaWali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M
25 Mei 2022
KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Baca SelengkapnyaKPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi
5 April 2022
KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga
10 Januari 2022
Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.
Baca SelengkapnyaBersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap
7 Januari 2022
Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai
15 November 2021
Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaBekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September
6 September 2021
Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.
Baca SelengkapnyaIni Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi
1 Juni 2020
Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.
Baca SelengkapnyaPemkot Bekasi Siapkan Skema Bantuan Sosial untuk PSBB
11 April 2020
Pemkot Bekasi mulai menyiapkan skema bantuan sosial kepada warga sebelum menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Baca Selengkapnya